Sebelum bergabung dengan SPRT majikan sering memandang sebelah mata kepada kami. Tapi kini, setelah kami para PRT berserikat orang lebih mendengarkan suara kami. Meski harapan agar kami memiliki payung hukum hukum yang melindungi profesi kami belum menjadi nyata. Yuni Sri Jakarta – Saya Yuni Sri, dan sudah menjadi pekerja rumah tangga (PRT) selama hampir 12 tahun, tepatnya pada 2009 dan sudah 7 tahun ini bergabung di organisasi Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT). Karena saya bekerja di Jakarta, maka saya tergabung di SPRT Sapu Lidi.
Menjadi PRT yang berorganisasi adalah pilihan dan kemauan saya sendiri. Tak ada yang memaksa pun tak menjadi beban buat saya. Sehingga semua risiko dan konsekuensinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya. Karena, menurut saya berorganisasi harus didasari dari kemauan dan niat. Jika dilakukan secara terpaksa, maka hasilnya tidak akan optimal.
Banyak ilmu dan pembelajaran yang saya dapatkan sesudah bekerja menjadi PRT, apalagi setelah berorganisasi dan belum.
Sebelum mengenal organisasi SPRT, saya bukan siapa-siapa dan tidak tahu apa-apa. Siapalah saya yang hanya bekerja sebagai PRT yang dulu mungkin disebut sebagai pembantu. Orang juga memandang sebelah mata pekerjaan yang saya lakukan sehari-hari seperti bersih-bersih rumah majikan, mencuci, menyetrika.
Aktivitas saya juga itu-itu saja. Usai bekerja saya pulang ke rumah dan kembali lagi ke rumah majikan keesokan harinya.
Semua berubah setelah saya bergabung di organisasi SPRT. Saya seolah menemukan dunia baru. Di sana saya bisa bebas berekspresi dan pekerjaan saya lebih diapresiasi.
Berorganisasi mendatangkan banyak perubahan dalam hidup saya, baik dalam berteman, pola pikir, bekerja, mengambil keputusan dan apapun yang saya lakukan dalam keseharian saya. Banyak bahan pembelajaran yang saya dapatkan selama bergabung di dalamnya.
Dari yang semula tidak mengenal banyak orang atau teman, menjadi banyak mengenal lebih banyak orang. Dan, mereka datang dari berbagai kalangan.
Dari sebelumnya tidak tahu banyak dengan maksud kata-kata atau kalimat baku atau kalimat yang tidak kita jumpai dalam lingkup kerja di rumah majikan jadi tahu karena sekolah wawasan yang saya ikuti.
Satu hal yang paling nyata adalah pembelajaran tentang kampanye. Mungkin tanpa organisasi saya tidak akan tahu apa itu kampanye dan apalagi seperti apa bentuk kampanye itu! Tapi dengan kemauan keras dan berjalannya waktu dengan keaktifan saya di organisasi saya jadi tahu kampanye dan bagaimana membuatnya.
Dulu, saya hanya tahu gambar poster itu bagus, dan kadang warna poster itu saya suka. Nah sekarang justru saya berada di posisi merencanakan, membuat poster kampanye dan menyebarkan kampanye.
Semua itu berkat pelatihan yang saya ikuti. Pelatihan yang dilakukan Jaringan Nasional untuk Advokasi PRT (Jala PRT) yang menggandeng sejumlah organisasi lainnya. Berkat pelatihan itu saya bisa tahu caranya membuat poster kampanye, terutama untuk mencegah kekerasan yang sering dialami PRT.
Kampanye
Kampanye adalah salah satu gerakan kerja nyata saya dan kawan PRT. Kampanye ini untuk mengajak dan mendorong masyarakat luar lebih mengenal PRT sekaligus mengetahui isu atau masalah yang dihadapi PRT.
Kekerasan terhadap PRT kami angkat di media sosial dengan harapan masyarakat, khususnya pengambil kebijakan, memberikan perhatian lebih besar kepada nasib jutaan perempuan yang bekerja sebagai PRT.
Salah satu isu yang kita usung selama beberapa tahun terakhir adalah kampanye pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan PRT. Dari kampanye ini kami jadi tahu ada banyak masyarakat yang belum tahu dan mungkin tidak peduli dengan keberadaan payung hukum yang sangat dibutuhkan PRT.
Bahkan, ada banyak PRT yang tidak sadar betapa pentingnya perlindungan buat dirinya. Ini karena banyak kekerasan yang terjadi di lingkup kerja PRT, seperti kekerasan psikis, fisik, ekonomi, seksual ada juga traficking. Tapi banyak PRT yang tidak bersuara atas ketidak-adilan itu dengan segala bentuk-bentuk kekerasan itu karena berbagai alasan. Bisa karena takut, malu dan bingung untuk mengadu ke mana.
Tapi jika mereka berorganisasi mereka akan tahu betapa penting dan bermanfaatnya bergabung dengan SPRT. Rasa ketakutan dan kekhawatiran jika harus menuntut hak dan kewajibannya akan berkurang atau bahkan hilang.
Dan, di SPRT kami para PRT juga bisa sharing masalah PRT. Sekaligus belajar bagaimana kita mengangkat masalah tersebut ke dalam materi kampanye.
Semakin banyak PRT yang mengampanye pemenuhan hak mereka dan upaya melawan/mencegah kekerasan yang menimpa PRT maka respon juga akan semakin banyak didapat.
Feedback atau timbal balik dari kampanye yang kita buat sangat penting, semakin kampanye kita menarik dan dipahami banyak orang semakin banyak pula orang-orang di luar sana yang memberikan pendapatnya.
Tentu saja UU Perlindungan PRT menjadi salah satu bahan untuk kami, para PRT, lebih aktif lagi berkampanye. Supaya masyarakat tahu betapa pentingnya perlindungan hukum bagi jutaan perempuan pekerja rumah tangga yang masih kerja dengan keadaan tidak baik-baik saja atau bahkan dalam situasi yang tidak layak.
Lewat tulisan ini, saya mengajak para PRT untuk aktif beroganisasi agar bisa belajar, bekerja dan berbagi demi perubahan dan tempat kerja yang layak dan lebih baik.