Home Suara PRT Sebait Puisi untuk PRT di Hari PRT Internasional

Sebait Puisi untuk PRT di Hari PRT Internasional
Penulis: Dewi Korawati

by Puan Datu

tungkumenyala.com – Di tengah keterbatasan yang saya miliki, saya selalu berusaha terlibat dalam perjuangan bagi pengesahan RUU Perlindungan PRT. Saya harus pintar-pintar bagi waktu agar tetap bisa berorganisasi, karena saya belum berani terbuka  kepada majikan saya tentang aktivitas ini.

Selasa, 21 Juni 2022 kemarin saya diundang untuk menjadi salah satu pengisi webinar bertajuk “Panggung Ekspresi: Rekatkan Dukungan Sahkan RUU PPRT” yang diselenggarakan Komnas Perempuan.

Webinar ini digelar untuk memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang jatuh setiap tanggal 16 Juni

Dalam acara ini, saya membacakan puisi tentang berbagai kejadian atau isu yang menimpa pekerja rumah tangga (PRT). Puisi berjudul “Dia.., Dia Adalah Pekerja Rumah Tangga” ini adalah hasil coretan saya. Berikut cuplikannya:

Seorang perempuan dalam gubuk tua, hatinya resah, gelisah matanya berkaca-kaca.

Bagaimana tidak dia kebingungan harus mencari uang kemana untuk biaya sekolah anaknya. Dia baru saja di PHK Sepihak 

Seorang perempuan dalam rumah mewah, Terbaring lemah,letih tak berdaya .

Bagaimana tidak. Tenaganya habis …diperas dari pagi hingga malam buta. Lebih dari separuh usianya dibaktikan bekerja pada sang majikan .

Dia tidak pernah pulang kampung,karena tidak diijinkan hingga dia lupa akan kampung halamannya sendiri.

Gajinya tidak pernah naik.

Dia adalah perempuan korban perbudakan di jaman modern.

Seorang perempuan menangis diatas pusara merah.

Puteri kesayangannya bekerja di negeri seberang tak ada kabar beritanya kini pulang tinggal raga.

Banyak perempuan -Perempuan di luar sana yang mengalami diskriminasi dan  kekerasan, disekap, disiksa dianiaya juga dilecehkan bahkan di beri makan kotoran kucing.

Dia bekerja…dia berguna dalam menopang karir majikan.Dia juga penghasil devisa bagi negara.

Dia adalah PRT(Pekerja RumahTangga) yang hingga saat ini belum mempunyai

Undang-Undang. Dia adalah manusia yang butuh keadilan..dihargai tidak dipandang rendah.

Dimana keadillan?

Dimana keadilan ?

Perjuangan yang panjang 18 tahun RUU PPRT  mandek di DPR. Apakah pemerintah tidak mempunyai mata dan hati? Ataukah kami wong cilik yang tidak patut  dihargai? 

Puisi ini tidak saya bacakan langsung, tapi saya rekam dan rekamannya diputar di tengah-tengah acara itu. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Aktivis RUU PPRT & Perwakilan Pemberi Kerja Damairia Pakpahan, Dewan Jaminan Sosial Nasional Mickael Bobby Hoelman, Usin Abdisyah Sembiring Putra (Anggota DPRD Provinsi Bengkulu).

Selain itu juga hadir wakil PERTIMIG Malaysia Reni Lismawi; Afifah FRS, Rohma, dan Elma Tiana  dari Perempuan Bicara, sejumlah aktivis mahasiswa seperti Mita Yantu (KOPRI PMII Kota Gorontalo) dan  Nikhen Moko (HMI Komisariat FIS Cabang Gorontalo).

Meski tak bisa hadir secara langsung karena saya harus bekerja, saya sangat bersyukur bisa satu panggung dengan mereka. Ini sumbangan yang bisa saya lakukan untuk mendukung perjuangan para PRT dan organisasi perempuan, agar RUU Perlindungan PRT segera disahkan. Dan dukungan bapak/ibu dari berbagai organisasi ini kami butuhkan demi disahkannya RUU PPRT.

Dari undangan yang saya terima disebutkan, Hari PRT Internasional diperingati untuk mendorong aksi nyata baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk mengakui kontribusi PRT bagi kehidupan masyarakat luas atau bahkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hari PRT ini juga untuk mendorong perlakuan yang lebih manusiawi bagi PRT dan menjamin perlindungan untuk PRT di seluruh dunia.

Di Indonesia, kami para PRT sudah lama aktif memperjuangkan pengesahan RUU Perlindungan PRT. Tak hanya kampanye di media social, kami para PRT juga aktif melakukan kampanye secara offline. Meski tidak bisa selalu ikut serta dalam setiap aksi di lapangan, saya selalu berusaha untuk bisa terlibat aktif dalam aksi demo menuntut disahkannya RUU PPRT yang akan menjadi payung hukum bagi kami para PRT.

Meski tidak bisa selalu ikut serta dalam setiap aksi di lapangan, saya selalu berusaha untuk bisa terlibat aktif dalam aksi demo menuntut disahkannya RUU PPRT yang akan menjadi payung hukum bagi kami para PRT.

Kami juga sering menyuarakan suka duka dan perjuangan kami agar PRT memiliki payung hukum dan diakui sebagai pekerja. Saat memperingati Hari PRT Nasional pada Februari 2022 lalu misalnya, saya dan PRT di tujuh kota di Indonesia membagikan pengalaman kami para PRT dalam berorganisasi. Saya antara lain membagikan pengalaman bagaimana kami merintis serikat pekerja rumah tangga (SPRT) di Tangerang Selatan dan mengampanyekan agar PRT diakui sebagai pekerja.

Lantas, pada Maret 2022 lalu saya dan beberapa kawan dari JALA PRT juga diwawancarai adik-adik dari BEM UI. Dalam kesempatan itu saya dan beberapa orang PRT menceritakan pengalaman kami selama bekerja sebagai PRT.

Kami juga tak pernah lelah untuk ikut pertemuan rutin untuk membahas kampanye yang kami lakukan serta upaya kami mengembangkan organisasi.

Semua ini kami lakukan agar kami semakin kuat sehingga suara kami bisa lebih didengar oleh masyarakat luas. Bahwa kami adalah pekerja dan bukan pembantu. Bahwa kerja-kerja kami turut berkontribusi bagi berjalannya roda perekonomian jutaan keluarga di Indonesia. Bahkan, kerja-kerja kami para pekerja rumah tangga ikut melancarkan kerja para pengambil kebijakan di negeri ini.

Kami para PRT juga berhak mendapat perlakuan dan perlindungan yang sama dengan pekerja lain. Itu yang terus kami perjuangkan. Meski untuk itu, kami harus pandai membawa diri. Karena tidak semua pemberi kerja yang mengizinkan PRTnya aktif berorganisasi.

Itu juga yang saya alami. Sejujurnya saya belum berani terbuka bercerita kepada majikan bahwa saya aktif di organisasi PRT, karena saya baru empat bulan bekerja pada dia. Saya memang mendapatkan libur mingguan, tetapi untuk bisa ikut acara organisasi yang diselenggarakan di hari Kerja.

Untuk memenuhi undangan-undangan organisasi, saya harus pintar-pintar bagi waktu. Misalnya, jika memang harus datang di pertemuan tatap muka saya meminta izin libur untuk diganti masuk pada hari lainnya.

Atau kalau tidak, sehari sebelumnya saya kerjakan pekerjaan-pekerjaan yang ada, sehingga tidak mengganggu pekerjaan saya pada hari pertemuan. Itulah kisah saya bersama Jala PRT. Kami akan selalu berjuang agar UU PPRT bisa segera disahkan agar kami memiliki payung hukum.

(Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Program Kedip Konde.co)

Related Articles

Leave a Comment