Home Suara PRT PRT Korban Kekerasan Pimpin Audiensi PRT dengan KSP

PRT Korban Kekerasan Pimpin Audiensi PRT dengan KSP

by admin

tungkumenyala.com – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Rabu (4/1/23) siang ini akan membersamai 30 ibu pekerja rumah tangga/PRT untuk audiensi ke KSP. Rombongan PRT dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapu Lidi tersebut akan mengantar 3 PRT yang pernah mengalami kekerasan yaitu Anik, Toipah, dan Rizky.

Rombongan berharap akan bisa menemui Kepala KSP Moeldoko yang sangat perhatian dan mendukung perjuangan para ibu PRT untuk pengesahan UU PPRT. Selain akan berterima kasih kepada KSP, mereka juga akan meminta dukungan KSP untuk meyakinkan Presiden guna mendukung UU PPRT yang merupakan janji di Nawacita 1 dan 2.

“Dukungan Presiden yang akan menentukan keberhasilan perjuangan para ibu PRT agar UU PPRT disahkan yang sudah berjalan 19 tahun,” kata Anik, seorang PRT yang pernah mengalami kekerasan dari majikannya.

Wajahnya cacat akibat siksaan majikannya 7 tahun lalu.

Dukungan Presiden yang akan menentukan keberhasilan perjuangan para ibu PRT agar UU PPRT disahkan yang sudah berjalan 19 tahun”

Peserta akan berkumpul di Taman Aspirasi pada pukul 10:00 untuk kemudian berjalan bersama-sama ke Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha di Istana Merdeka. Sepanjang perjalanan ke KSP, para PRT akan menggunakan payung hitam bertuliskan “Sahkan UU PPRT”.

Sebagaimana yang kita tahu, Pimpinan DPR sudah 2,5 tahun menahan proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi inisiatif DPR meskipun Pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas untuk UU ini.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi PRT (Jala PRT) Lita Anggraini menyatakan bahwa aksi ini merupakan ikhtiar para PRT agar Presiden Bersuara mendukung pengesahan RUU PPRT.

“Selama 2,5 tahun RUU PPRT tertahan di meja Pimpinan DPR sepanjang waktu itu pula, korban terus berjatuhan. UU PPRT akan bisa menghentikan keadaan ini,” kata Lita Anggraini dari Jala PRT.

Direktur Sarinah Institute yang juga Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa Aksi Rabuan Koalisi rencananya akan terus digelar sampai UU PPRT dilanjutkan diproses di DPR.

“Kami akan terus mencari bentuk aksi yang kreatif. Para PRT juga tirakatan mulai puasa, wiridan untuk membangunkan ROSO pimpinan DPR dan Pak Jokowi agar UU PPRT yang merupakan janji PDIP di Nawacita segera disahkan,” kata Eva Sundari.

Koalisi berharap Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani untuk serius melindungi para Ibu PRT yang merupakan kaum Sarinah dari keluarga wong cilik. Adanya UU PPRT akan menjadi regulasi terkait Pekerja di Sektor Domestik agar terhindar dari praktek perbudakan moderen. Setiap tahun, Jala PRT menerima pengaduan rata-rata sebanyak 1300 an korban dan terbanyak adalah korban trafiking.

Related Articles

Leave a Comment