tungkumenyala.com – Puluhan perempuan pekerja rumah tangga (PRT) bersama para aktivis buruh, anak-anak muda dan aktivis perempuan tak kuasa menahan kegembiraannya saat Rapat Paripurna DPR secara bulat sepakat untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT atau RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR.
Sejak Selasa (21/3/2023) pagi mereka sudah memadati balkon Ruang Rapat Paripurna DPR di Komplek DPR RI Senayan, Jakarta. Mereka langsung bertepuk tangan dan berpelukan. Beberapa di antaranya terlihat matanya berkaca-kaca saat Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu menandai disetujuinya RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR.
“Apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT setuju menjadi RUU inisiatif DPR?” kata Ketua umum DPR RI, Puan Maharani yang langsung dijawab “Setuju” oleh wakil semua fraksi di DPR.
Yuni Sri, Adiati dan sejumlah PRT yang lain meluapkan kegembiraan mereka dan memberikan apresiasiasinya pada para pimpinan dan anggota DPR.
“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama, kami mengapresiasi para anggota dan pimpinan DPR,” kata Yuni Sri, salah satu PRT yang aktif di JALA PRT.
Adiati, PRT lainnya, juga tak kuasa menahan kegembiraannya. Hari ini ia hadir sebagai anggota fraksi balkon DPR setelah minta izin majikan atau pemberi kerjanya lebih dulu untuk melihat perjuangan yang mereka lakukan bersama teman-teman PRT lainnya. Hal yang sama juga dilakukan sejumlah PRT yang sejak lama aktif memperjuangkan pengesahan RUU PPRT.
“Kami dapat izin pergi sebentar untuk melihat perjuangan teman-teman PRT lainnya, syukurlah hari ini bisa terwujud,” kata Adiati.
Walaupun ini bukan merupakan tujuan terakhir karena RUU PPRT belum disahkan, apa yang terjadi pada hari Selasa kemarin sudah menjadi kelegaan sendiri bagi para PRT yang selama ini gigih memperjuangkan payung hukum bagi mereka.
Perjuangan agar RUU PPRT menjadi RUU inisiatif di rapat paripurna ini tidak mudah, para PRT harus menunggu selama hampir 30 bulan lamanya sejak RUU PPRT disetujui di Baleg DPR sejak Juli 2020 silam.
Setelah ketuk palu hari ini, pembahasan RUU PPRT akan memasuki babak baru. Pasal-pasalnya akan dibahas secara intensif oleh DPR dan wakil pemerintah untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang. Sesuai prosedur di DPR, setelah Rapat pariprna ini, maka tahap selanjutnya adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah yang akan dibahas intensif di DPR.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, ia senang dan merasa optimis ini akan dibahas secara cepat dan intensif.
“Kami menyambut gembira. Semoga tahap selanjutnya tidak sepanjang kemarin, kami tinggal menunggu daftar isisan masalah (DIM) dari pemerintah untuk dibahas di DPR,” kata Lita Anggraini.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, ia senang dan merasa optimis ini akan dibahas secara cepat dan intensif.
Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan, bahwa ini semua salah satunya berkat pejuangan dan semangat yang dilakukan ribuan PRT di Indonesia, dan perjuangan hari ini merupakan titik awal dari perjuangan berikutnya.
“Karena ini merupakan babak baru perjuangan bagi RUU PPRT yang sudah diadvokasi para PRT selama hampir 20 tahun lamanya.“
Di luar fraksi balkon, sejumlah PRT juga menyiapkan rangkaian bunga yang mereka bawa untuk diberikan pada para pimpinan dan anggota DPR. Rangkaian bunga ini merupakan ungkapan kegembiraan setelah menunggu sekian lama perjuangan mereka.
“Walaupun belum disahkan, ini merupakan bagian dari perjuangan yang harus dirayakan,” kata Wiwin, ujar seorang PRT yang berada di luar Ruang Rapat.
Aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan bahwa ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan.
“Walaupun setelah ini tetap berjuang lagi, tapi ini adalah angin segar, ini artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting yang akan dibahas sebagai RUU inisiatif, kami semua sudah menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan pemerintah di tahap berikutnya.”
RUU PPRT diperjuangkan dan digodog sejak 1999. Pada tahun 2004 RUU PPRT masuk ke DPR, dan beberapa kali masuk dalam daftar Program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas. Pada Juli 2020, Badan Legislasi menyetujui RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (BAMUS DPR).
Namun, selama lebih 2,5 tahun RUU PPRT tertahan di meja Ketua DPR hingga akhirnya Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 14 Maret 2023, para pimpinan DPR memutuskan bahwa RUU PPRT untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU PPRT yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR.