Jakarta – Dengan gemas Chicha Koeswoyo menceritakan pengalamannya terkait pekerja rumah tangga (PRT). Perempuan yang dikenal sebagai penyanyi cilik di tahun 1970an ini menceritakan bagaimana dia sering dikadali penyalur atau agen PRT.
“PRT sudah ikut saya lama dan sudah kita didik menjadi pintar, eh ditarik dari rumah kita. Jika mau diperpanjang kita harus membayar uang pangkal lagi,” ujarnya. saat berbicara di acara webinar bertajuk Wujudkan Pancasila Lindungi PRT Demi Kesejahteraan Bangsa; Praktek Solidaritas” yang dihelat Koalisi Sipil untuk Undang-undang Perlindungan PRT (KS-UU PPRT) pada jumat , 1 Juni 2022 lalu.
Dalam kesempatan itu Chicha menyatakan mendukung pengesahan UU Perlindungan PRT agar ada jaminan hak dan perlindungan, baik bagi PRT maupun pemberi kerja. Agar perekrutan dan penyaluran PRT bisa lebih tertib dan agen nakal yang selama ini merugikan PRT dan pemberi kerja bisa ditindak.
Webinar yang diselenggarakan sebagai bentuk konsultasi publik untuk RUU PPRT dengan para artis tersebut sekaligus untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Hadir pada acara tersebut sejumlah penyanyi lawas seperti Iis Sugianto dan Dina Mariana serta beberapa anggota Koalisi antara lain Eva Sundari dari Institut Sarinah, Lita Anggraini dari Jala PRT, Misi dari Institut Kapal Perempuan dan Luviana dari Konde.co.
Senada dengan Chicha Koeswoyo, penyanyi Iis Sugianto juga mendukung pengesahan UU PPRT. Pelantun lagu “Sedap Malam” ini menegaskan pentingnya peran PRT dalam keseharian dan kariernya.
“Gak ada PRT kita gak fungsional dan berperan di publik. Kerasa sekali kalau saya lagi di luar negeri, kangen sekali sama mbak-mbak PRT. Kita jadi lebih menghargai keberadaan mereka,” kata Iis dengan bersemangat.
Gak ada PRT kita gak bisa fungsional dan berperan di publik. Kerasa sekali kalau saya lagi di luar negeri, kangen sekali sama mbak-mbak PRT. Kita jadi lebih menghargai keberadaan mereka.
Dalam kesempatan ini, baik Chicha maupun Iis menyatakan kesediaannya untuk mulai melakukan praktik baik kepada PRT salah satunya mendaftarkan dan membayarkan iuran Jamsostek untuk PRT mereka. Jaminan sosial ini sudah dirumuskan dalam draft RUU PPRT yang sekarang mandeg di DPR.
“Mau sekali, kan itu bentuk proteksi bagi PRT dan keluarganya. Terima kasih sudah diingatkan,” kata Chicha mewakili teman-teman artisnya.
Wujud Solidaritas
Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah yang menggagas acara ini menjelaskan bahwa UU PPRT diperlukan untuk mewujudkan sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Pancasila itu ideologi pembebas baik dari kolonialisme maupun feodalisme. Tidak boleh ada penindasan dari orang ke orang maupun dari sistem ke orang tertentu,” kata mantan politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara Lita Anggraini dari Jaringan Nasional untuk Advokasi PRT (Jala PRT) menyatakan penghargaan kepada para artis yang sudah bersikap baik sehingg para PRTnya betah bekerja puluhan tahun bahkan hingga generasi kedua. Namun diingatkan, masalah PRT ini adalah masalah struktural sehingga harus diselesaikan secara kelembagaan yang bersifat mengikat semua pihak.
“UU Perlindungan PRT melembagakan kekeluargaan dan gotong royong yang sudah lama menjadi modal sosial bangsa kita,” kata Lita Anggraini.
Pada penutupan, Koalisi mengharapkan para artis ikut mensosialisasikan dan mengkampanyekan RUU PPRT terutama ke jutaan follower mereka. Hal ini disambut positif oleh para artis karena mereka bisa menggunakan isu PRT sebagai konten podcast ataupun akun sosmed lainnya.
Penulis: Eva Kusuma Sundari
Foto: Tabloid Bintang