JAKARTA – Pembagian bantuan sosial kepada masayarakat yang membutuhkan di tengah wabah Corona tidak berjalan lancar. Masyarakat yang sudah sebulan lebih diminta tinggal di rumah belum menerima bantuan sosial untuk menyambung kehidupannya. Masyarakat mengeluhkan keluarganya tidak didata untuk menerima atau mengeluhkan bantuan yang kurang dari semestinya.
“Di sini yang pendatang tidak didata untuk terima bantuan sosial. Sementara mereka sudah tidak bisa boleh pulang kampung. Padahal warga kebanyak kontrak rumah bayar bulanan tidak ada penghasilan,” demikian Ibu Sophia Albiana, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jakarta Selatan kepada Pers di Jakarta, Senin (27/4).
Ia melaporkan, hal ini terjadi di daerah Pancoran dan Ulujami, Pesanggrahan. Sebagian besar warga adalah pedagang pasar, sopir dan buruh bangunan.
“Entah sampai kapan mereka bisa bertahan. Tapi yang jelas warga sudah tidak punya uang untuk membeli bahan makanan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyampaikan mekanisme pendataan penerima bantuan sosial tidak diatur pemerintah pusat, melainkan diserahkan kepada daerah.
“Mekanisme pendataannya atau alokasi per kelurahan/desa, diserahkan full ke daerah. Kami tidak mengatur hal tersebut supaya nanti tidak kacau,” ujar Mensos dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4).
Mensos mengatakan pasti ada saja warga yang tidak menerima bantuan sosial tersebut. Oleh karenanya dia menekankan penyelesaian dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Sudah pasti ada yang tidak menerima (bansos). Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur,” ujar dia.
Kepada Tungkumenyala com dilaporkan, dia menekankan sejatinya pendataan dana lokasi bansos dapat dibicarakan antarwarga dan dipimpin ketua RW atau kepala desa.
“Rakyat kita kan punya semangat gotong-royong. Kalau yang sudah dapat, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat. Saya yakin dapat diselesaikan secara kekeluargaan di level warga. Adat kita sudah seperti itu,” ujar dia. (Lita Anggraeni)