JAKARTA- Lagi-lagi perusahaan pelat merah milik Indonesia kembali terkena dugaan kasus korupsi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pun terkena batunya.
Mengkomentari kasus adanya dugaan korupsi tersebut pun, pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun media sosialnya menyebut kasus ini hampir sama dengan kasus yang dialami Jiwasraya.
“Uhuyy… Uang @BPJSTKinfo dimainkan saham dan reksadana, kerugian negara diperkirakan 43 triliun Rp. Mirip @Jiwasraya,” tulisnya di twitter seperti dipantau, Rabu (20/1/2021).
Tak menunggu lama pasca status tersebutpun, para netizen mulai berkumpul dan ikut meramaikan di lapak komentar milik Denny Siregar tersebut. Seperti halnya akun @ananbkhoir menuliskan, “Tenang, kalo bisa korupsi gila-gilaan dan hukuman rendah, kenapa harus takut? Nikmati saja aturan yang ada, toh mayoritas partai penguasa juga ga akan mau buat regulasi strict untuk para koruptor karena bisa aja mereka tergiur sama korupsi.”
Kemudian akun @ManukLondo76 menuliskan, “Hal tersebut terjadi karena dalam menempatkan dana ( dalam jumlah besar ) di perusahaan pengelola investasi biasanya diberi insentif, sebab kalau perusahaan pengelola dana investasi itu prudent dengan perhitungan risiko rigid, pasti pelit memberi fee, intinya mah butuh manager investasi yang lebih berintegritas.”
Senada dengan komentar diatas, akun @Mmahalik2 menuliskan, “BPJS ketenagakerjaan emang banyak tuh duit nganggurnya, tentu saja pasti menggiurkan buat diutak atik, hrsnya dana seperti ini dipantau lebih ketat lagi.”
Lalu akun @MbiringD menuliskan, “Bobrok betul, dan masyarakat yang butuh dicover amat sulit mendapatkan haknya, semua model begini di sini begitu, misal Jasa Raharja lah, kalau jadi korban klaim berberbelit, tapi uang yang terkumpul berjubel di utak atik seenaknya sendiri. Pemerintah harus mereformasi buat kesejahteraan.”
Sebagai informasi, Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta,
Senin (18/1/2021). Sejumlah dokumen diamankan usai kantor BPJS Ketenagakerjaan digeladah penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penggeledahan kantor BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kasus tersebut telah masuk ranah penyidikan pada 2021 ini. Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Selebihnya, Leonard tak menjelaskan lebih rinci. Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. (Sargini)