JAKARTA – Tim Kemanusiaan untuk Rakyat Papua menyoroti dalam beberapa bulan terakhir gelombang kekerasan dan represi aparatus keamanan terus meningkat terhadap Orang Asli Papua (OAP).
Hal ini merespon sejumlah ancaman penangkapan, pembunuhan dan intimidasi terhadaap aktivis mahasiswa Papua maupun masyarakat Papua yang menyuarakan pendapatnya atas ketidakadilan yang terjadi diatas tanah Papua. Hal ini disampaikankan Pendeta Suar Budaya Rahadian, sebagai Juru Bicara Tim, dalam konferensi pers di Komnasham Jakarta, Senin (2/11).
“Rakyat Papua semakin sering mendapatkan perlakukan tindakan represif dan tidak adil,” tegasnya.
Sementara itu, advokat Zeth Kobar Warouw memaparkan, represi dan ketidak adilan pada rakyat Papua acapkali melibatkan Aparat TNI dan Polri yang diduga kuat terlibat dalam berbagai kasus kekerasan dan pembunuhan, terhadap rakyat Papua.
“Ini terus terjadi, namun penanganannya biasa-biasa saja tanpa mengungkap kebenaran dan menyelesaikannya hingga tuntas tanpa memberikan rasa adil terhadap rakyat Papua,” tegasnya.
Ia memaparkan, beberapa waktu lalu Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk melakukan investigasi dan pengungkapan kebenaran siapa pelaku pembunuhan empat warga sipil termasuk di dalamnya kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September lalu).
“Namun pembentukan TGPF ini dilakukan diluar dari mekanisme resmi yang dimandatkan oleh Undang-undang,” jelasnya.
Pembentukan TGPF yang dilakukan menurutnya tidak trasparan tanpa melibatkan perwakilan keluarga korban, dan para pekerja HAM yang independen.
“Padahal jelas-jelas, negara memandatkan kewenangan penyelidikan (investigasi) dapat dilakukan oleh KOMNAS HAM,” tegasnya.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Zeth Warouw menjelaskan, kewenangan penyelidikan ini secara jelas diatur dalam pasal 18 dan 19 Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000.
“Mekanisme inilah yang mestinya wajib ditempuh oleh Pemerintah dalam mengungkap kebenaran dari kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia. Ini bukti segala bentuk kekerasan aparat ini tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menyikapi isu-isu eskalasi kekerasan diatas, Tim Kemanusiaan Untuk Papua mendatangi komnas HAM dan melaporkan beberapa temuan baru dari tim di lapangan.
“Tujuannya untuk memberikan informasi tambahan ada agar kemajuan dalam proses investigasi kasus-kasus baru pelanggaran HAM di Papua. (Lita Anggraeni)