15 Februari sepertinya tanggal dan bulan yang biasa, tidak ada yang istimewa, bahkan sebagian orang hanya memperingati 14 Februari sebagai Valentine days atau hari kasih sayang. Tapi bagi para pekerja rumah tangga (PRT) justru tanggal 15 Februari adalah hari yang bersejarah, karena di tanggal dan bulan tersebut PRT memperingati Hari PRT Nasional.
Kenapa kita memperingati 15 Februari sebagai Hari PRT Nasional?
Peringatan hari PRT tak bisa lepas dari kisah pekerja rumah tangga anak (PRTA) yang bernama Sunarsih yang kerap disiksa majikannya, di Surabaya, Jawa Timur. Ia mendapatkan segala bentuk kekerasan fisik dan psikis, sampai akhirnya meninggal pada tanggal 12 Februari 2001. Nah dengan terbongkarnya kasus itu maka semua para pejuang perempuan, aktivis LSM, dan buruh Perempuan, mengkampanyekan perlindungan bagi PRT di tanggal 15 Februari tahun 2001. Kemudian hari itu ditetapkan sebagai hari PRT Nasional.
Tahun 2020 ini merupakan tahun ke-19 kita memperingati HARI PRT Nasional. Sampai saat ini, kekerasan terhadap PRT terus saja terjadi dan tidak hanya Sunarsih saja yang mengalami.
Kebetulan saya adalah PRT yang sudah 5 tahun bergabung di organisasi Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi Jakarta. Segala informasi tentang PRT biasanya saya dapatkan dari organisasi ini. Organisasi ini menjadi anggota sebuah jaringan yang bernama Jaringan Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga, yang koordinatornya adalah Mbak Lita Anggraini. Melalui JALA PRT ini saya dan 4809 anggota SPRT Sapulidi per Januari 2020 banyak memperoleh, informasi, pengetahuan, dan wawasan dalam satu wadah yang disebut sekolah wawasan di sekolah PRT. Informasi tidak hanya kami dapat dari tatap muka saat sekolah wawasan yang diadakan 2 minggu sekalii setiap bulannya, tapi kami juga melakukan komunikasi melalui whatapps group sehingga informasi tentang organisasi dan dunia PRT tidak putus.
Besar harapan saya dan kawan-kawan saya yang sudah berorganisasi semoga di tahun ke-19 peringatan hari PRT Nasional, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan PRT yang masuk Prolegnas 2020, akan segera dibahas dan disahkan.
Beberapa harapan di Hari PRT
Di Hari PRT 2020 ini ada beberapa harapan yang disampaikan dari kawan-kawan PRT, antara lain seperti berikut:
Cyah Fauziah salah satu anggota dan pengurus SPRT Sapulidi yang bergabung sejak tahun 2017 mengungkapkan di Hari PRT ini berharap semoga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan, karena menurut dia banyak sekali kekerasan seksual yang dialami perempuan dan merasa miris merasa melihat dan mendengarnya.
Tukiyem yang lahir di kota Purworejo 1982, anggota dan pengurus aktif SPRT Sapulidi yang bergabung di tahun 2015, berharap di Hari PRT ini semoga RUU Perlindungan PRT segera disahkan menjadi undang-undang agar PRT punya perlindungan atau payung hukum sehingga para majikan tidak berlaku seenaknya terhadap PRT dan mau mengakui PRT adalah pekerja yang berhak hidup layak seperti pekerja yang lainya.
Herlina yang baru saja bergabung di SPRT Sapulidi juga bersuara: “UU PPRT segera disyahkan supaya kita punya perlindungan, bisa dihargai oleh majikan di negara sendiri. Saya selalu kerja 24 jam, ingin punya waktu kerja layak, ingin upah layak paling minim UMR, waktu libur cukup karena Lina selalu susah negosiasi untuk libur, THR satu bulan gaji, Jaminan kesehatan dan Ketenagakerjaan dari majikan, bebas berkomunikasi, berorganisasi, libur tanggal merah (libur nasional), cuti lebaran paling minim setengah bulan, saya juga tidak suka kalau PRT masih dipanggil pembantu, kesannya kita di rendahan”. Dan pastinya masih banyak harapan kawan kawan dan saya di peringatan hari PRT ini.
Terkait dengan masuknya RUU Perlindungan PRT dalam Prolegnas 2020, kawan-kawan PRT bersama JALA PRT tidak tinggal diam. JALA PRT terus mengawal RUUU PPRT ini sampai PRT mendapatkan Uudang-undang perlindungan. Sebenarnya UU PPRT ini adalah kebutuhan mendesak karena banyaknya kekerasan dan diskriminasi yang banyak dialami oleh PRT. Ada 4,2 juta PRT, menurut data dari ILO 2015, adalah PRT yang masih mendapatkan kerja tidak layak. Semoga tahun ini UU PPRT bisa disahkan.
Penulis: Yuni SR (SPRT Sapulidi, Jakarta)