KUPANG – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Karenanya, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih secara gratis ke 81 dusun yang tersebar di 29 desa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dilakukan pada Mei hingga Juni 2020 ini juga meliputi penyediaan 122 tandon air yang terus akan terisi sehingga mempermudah masyarakat dalam mengambil air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Kabupaten Nagekeo merupakan salah satu wilayah yang masih mengalami krisis air bersih. Ketika musim kemarau tiba, warga Kabupaten Nagekeo bahkan harus mengambil air di embung/cekungan penampung air yang bercampur dengan kotoran ternak, dan sebagian warga lainnya harus membeli air bersih. Padahal untuk mencegah penularan COVID-19, masyarakat di Nagekeo membutuhkan akses sarana cuci tangan berupa air bersih mengalir dan sabun di tempat-tempat umum.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2007, menyebutkan bahwa hampir 50% rumah tangga mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih pada musim kemarau. Sedangkan hasil Riskesdas tahun 2010, menunjukkan bahwa 42% penduduk di Nusa Tenggara Timur hanya menggunakan 20 liter air per orang per hari. Rendahnya pemakaian air di Nusa Tenggara Timur menempatkan provinsi ini pada urutan pertama dalam hal pemanfaatan air yang rendah di Indonesia.
Plan Indonesia menyadari bahwa air bersih merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi untuk menyokong seluruh aktifitas anak dan kaum muda beserta keluarganya. Eka Hadiyanto, Program Implementation Area Manager Plan Indonesia di Flores menyampaikan, “Penting bagi anak dan kaum muda untuk mengerti dan menjaga kebersihan sehari-hari, bukan hanya untuk melindungi diri mereka melainkan orang tua yang lebih rentan terpapar COVID-19.”
Melalui kegiatan pemenuhan kebutuhan air bersih, Plan Indonesia ingin menunjukkan dukungan kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nagekeo dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Eka menjelaskan bahwa bantuan distribusi air bersih merujuk pada Standard Operating Procedure (SOP) dari fase pendataan penerima manfaat, persiapan distribusi, pelaksaan distribusi hingga evaluasi setelah distribusi. Alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan juga wajib dikenakan oleh tim distribusi di lapangan.
“Keselamatan dan keamanan staf dan relawan di wilayah dampingan Plan Indonesia adalah prioritas kami. Karenanya seluruh tim respons telah diberikan pelatihan terkait distribusi sesuai dengan SOP situasi pandemik COVID-19 dan kode etik Plan Indonesia,” lanjut Eka.
Dukungan Plan Indonesia terhadap PHBS merupakan bagian dari rangkaian upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Nusa Tenggara Timur. April lalu, Plan Indonesia telah mendistribusikan 31.556 paket kebersihan diri (hygiene kits) dan 25.128 poster informasi tentang pencegahan COVID-19 di tiga kabupaten dampingan di NTT yang meliputi Timor Tengah Selatan (TTS), Lembata dan Nagekeo.
Plan International Indonesia
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Plan International adalah organisasi pengembangan masyarakat dan kemanusiaan internasional yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan anak perempuan. Kami memperjuangkan sebuah dunia yang adil untuk pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan, bekerja bersama anak, kaum muda, masyarakat dan mitra.
Plan International bekerja bersama anak-anak, kaum muda dan masyarakat untuk mengatasi akar masalah diskriminasi terhadap perempuan, ekslusi dan kerentanan. Dengan capaian, pengalaman dan pengetahuan, Plan International mendorong perubahan dalam praktek dan kebijakan tingkat lokal, nasional dan global.
Plan International tidak berafiliasi dengan agama, organisasi politik atau pemerintahan tertentu. Lebih dari 80 tahun, Plan International membangun kemitraan yang kuat untuk hak anak. Saat ini kami bekerja di lebih dari 70 negara.
Plan International bekerja di Indonesia sejak 2 September 1969, berdasarkan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Republik Indonesia. Pada 15 Juni 2017, Yayasan Plan International Indonesia telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Yayasan Plan International Indonesia didirikan untuk menjangkau lebih banyak anak dan anak perempuan di Indonesia, dan memberikan dampak pembangunan berkelanjutan melalui kemitraan jangka panjang dan penggalangan sumber daya yang lebih luas. (Irwan Firdaus)