Home RumahPengasuhan Anak Temuan BNN 900 Lebih Desa Masuk Dalam Kategori Rawan Narkoba

Temuan BNN 900 Lebih Desa Masuk Dalam Kategori Rawan Narkoba

by admin

JAKARTA – Program ketahanan keluarga menjadi salah satu upaya mewujudkan desa bersih narkoba dengan melibatkan perangkat desa, relawan dan masyarakat.

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sufyan Syarif menyatakan bahwa sinergitas seluruh stakeholders harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan keluarga sebagai benteng pertahanan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Karena ujung daripada permasalahan narkoba itu adalah ketahanan rumah, ketahanan keluarga itu yang berdekatan adalah desa dan kelurahan. Perlunya mendorong ketahahan masyarakat melalui program- progran yang berbasis keluarga, contohnya program desa bersinar,” kata Sufyan Syarif saat Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk “Berantas Narkoba Masuk Desa”, Sabtu (26/6).

Menurut dia, hal ini juga sangat penting untuk mengubah sudut pandang atau pemahanan masyarakat tentang narkoba.

“Karena pandangan masyarakat tentang narkoba ini masih keliru, sehingga pola pencegahan dan penanggulanganya pun harus diubah seefektif mungkin secara komprehensif, dan perlunya masyarakat untuk bisa mempunyai daya tangkal yang lebih kuat,” ujar dia.

Kepada Tungkumenyalacom dilaporkan, desa menjadi jalur masuknya narkotika, terutama desa-desa yang berada di daerah perbatasan negara. Desa ini menjadi sasaran yang paling aman bagi bandar narkoba.

Untuk itu, desa harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya ini harus segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa untuk ikut andil dalam memerangi narkoba.

Berdasarkan pemetaan, terang dia, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di desa mencapai 14,99 persen, dari jumlah desa yang ada di Indonesia.

Ia menyebut, ada 900 lebih desa yang masuk dalam kategori rawan narkoba dan dari 2.786 desa dan kelurahan ada 966 masuk kategori bahaya atau rawan narkoba dan 1.820 desa masuk kategori waspada narkotika.

“Dari peta itu kita perlunya strategi. Kita juga fokus pada masalah desa. Desa ini adalah bagian atau sisi pemerintah yang terkecil yang paling efektif dalam menanggulangi (narkotika),” katanya.

Sinergitas antar lembaga, kementerian dan seluruh stakeholders yang ada di masyarakat pun perlu ditingkatkan guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. (ZKA Warouw)

Related Articles

Leave a Comment