Home Sosial & Budaya Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial Paling Besar

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial Paling Besar

by admin

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 mencapai 28 persen.

“Sampai posisi Juni itu lebih dari 28 persen anggaran yang sudah disalurkan dan itu memang manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (18/6).

Sri Mulyani mengatakan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial merupakan yang terbesar dibandingkan bidang lainnya seperti kesehatan, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta sektoral dan pemda.

Total anggaran penanganan COVID-19 Rp695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun.

“Itu kalau dibandingkan dengan program lainnya seperti kesehatan yang jumlah dari penggunaan dananya masih sangat terbatas,” ujarnya.

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran perlindungan sosial yang mencapai 28,63 persen itu didorong oleh kinerja bansos yang cukup optimal seperti sembako, PKH, dan bansos tunai.

Di sisi lain penyerapan anggaran perlindungan sosial masih rendah terutama pada program Kartu Prakerja dan BLT Dana Desa sehingga masih perlu diakselerasi.

Kemudian permasalahan di lapangan terkait sistem perlindungan sosial seperti target error dan overlapping harus segera diperbaiki dalam penyaluran di bulan berikutnya.

Sementara itu Sri Mulyani menyatakan anggaran bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun terdiri untuk Gugus Tugas COVID-19, penanganan, APD, ventilator, upgrade rumah sakit, insentif tenaga medis, dan tunjangan kematian.

Ia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam rangka mengetahui berbagai kebutuhan penanganan wabah COVID-19 seperti dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

“Kalau kesehatan kami sampaikan kepada Gugus Tugas dan Kemenkes. Kalau bansos kepada Kemensos terutama menyangkut apakah modalitasnya dalam bentuk cash atau bentuk bantuan yang sudah berbentuk sembako,” katanya. (Lita Anggraeni)

 

 

Related Articles

Leave a Comment