Home Sosial & Budaya Sekolah PRT: Perkawinan Anak Usia Muda Berbahaya Pada Perempuan

Sekolah PRT: Perkawinan Anak Usia Muda Berbahaya Pada Perempuan

by admin

YOGYAKARTA- Perkawinan anak diusia muda sangat berdampak pada masa depan perkawinan. Karena secara fisik, mental dan spiritual anak perempuan belum siap untuk menikah. Resiko kerusakan fisik ada pada anak perempuan karena organ reproduksi belum bisa untuk dibuahi dan rahm belum kuat cukup kuat untuk mengandung. Demikian kesimpulan dalam diskusi Sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT) beberapa waktu lalu yang diadakan oleh JALA PRT melibatkan narasumber dari berbagai kalangan.

Secara mental, anak perempuan belum siap untuk menjadi istri dan menanggung beban hidup dalam rumah tangga yang penuh dengan dinamika. Secara spiritual juga anak perempuan belum matang dalam kejiwaannya.

Anak perempuan adalah yang paling merasakan dampak buruk dari perkawinan tersebut. Karena dalam rumah tangga, perempuan berperan ganda atau punya beban berlebih. Urusan domestic rumah tangga akan menjadi tanggung jawabnya. urusan keluarga besar, secara sosial juga dibebankan kepada perempuan. Namun banyak kasus yang menikah muda karena putus sekolah dan dipaksa menikah oleh calon pasangannya, akibat terjadi kehamilan yang tidak diinginkan dan lainnya.

Jadi, apapun alasannya setiap anak maupun orang tua harus memiliki keputusan bukan pilihan yang lebih beresiko bagi masa depannya. Pernikahan anak yang dipaksakan tidak akan menyelesaikan masalah, namun akan membawa masalah baru yang lebih besar lagi.
Oleh karenanya semua pihak harus berperan mencegah terjadinya perkawinan anak usia dini. Orang tua, masyarakat dan pemerintah baik daerah dan pusat harus berperan aktif.

Dalam hal ini pemerintah secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang No. 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yang diantaranya mengatur batas usia perkawinan minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Dalam sebuah kasus, seorang kawan menikah di usia 15 tahun setelah berbadan dua. Meski penuh dengan rintangan dan cobaan dalam berumah tangga, namun dirinya bisa mempertahankan pernikahan sampai sekarang. Namun, kebanyakan yang menikah usia muda hanya bertahan 1 bulan saja dan berakhir dengan perceraian. Karenanya ia berpesan pada anaknya untuk tidak mengikuti jejak dirinya menikah diusia muda. Ia berharap anaknya bersekolah dan mengejar cita-cita agar bisa memiliki kehidupan yang baik dan nyaman.

Sekolah PRT Saat Covid
Dampak dari pandemi covid-19 tidak hanya dirasakan oleh peserta didik TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, yang tidak bisa bertatap muka dengan para guru dan dosennya. Tapi berdampak pula pada para Pekerja Rumah Tangga yang juga memiliki kegiatan rutin Sekolah PRT Jabodetabek, Makasar, Sumatra Utara, Semarang dan Yogyakarta. Tidak bisa bertatap muka bukan berarti proses Sekolah PRT berhenti. Lewat Whatsapp Group (WAG) sekolah bisa berlangsung di udara.

Seluruh serikat dan organisasi PRT yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) sejak 2018 telah memiliki WAG. Seluruh jaringan PRT dari Jabodetabek, Makasar, Sumatera Utara, Semarang dan Yogyakarta aktif dalam group ini.

Lewat WAG ini Sekolah PRT dilangsungkan setiap dua minggu. Selain itu, sekolah tatap muka setiap minggu dilakukan dimasing-masing organisasi. Namun semenjak wabah Covid-19 pertemuan secara tatap muka dibatasi jumlah orangnya. Maka WAG ini mejadi tempat alternatif untuk sekolah PRT secara rutin. Tidak lagi perdua minggu tetapi setiap minggu sekali ada sekolah PRT di WAG yang diikuti secara nasional. Walau demikian sekolah masing-masing organisasi tetap berlangsung lewat WAG.

Sekolah PRT selalu berlangsung seru, menarik dan berbobot. Berbagai tema dibicarakan tidak jauh dari permasalahan yang ada kehidupan PRT. Diantaranya tentang ‘Nikah Siri’ dengan narasumber Nur Kasanah dari Serikat PRT Merdeka Semarang. Tentang ‘Perkawinan Anak Usia Muda’, narasumbernya Aida Milasari dari JALA PRT dan Rumpun Gema Perempuan Jakarta. Juga tentang ‘Penghapusan Kekerasan Seksual’ dengan narasumber Luviana dari Konde.

Dua hari sebelum jadwal sekolah, Tim supporting system akan mengajak peserta untuk membuat pertanyaan terkait materi. Sehari sebelum dimulai, pertanyaan sudah masuk ke pembicara agar bisa dibahas bersama. Materi tentang ‘Perkawinan Anak Usia Muda’ mengumpulkan 120 pertanyaan.

Saat jadwal sekolah berlangsung narasumber tinggal menyampaikan jawaban baik dengan tulisan maupun lewat pesan suara serta pendalaman materi.

Beberapa contoh pertanyaan yang sudah masuk antara lain,–Mengapa perempuan tidak boleh nikah muda? Apa alasan seseorang melakukan pernikahan diusia muda? Apa yang harus dilakukan keluarga anak masih muda ingin menikah? Bagaimana dengan anggapan daripada berzina lebih baik dinikahkan saja? Siapa yang harus berperan dalam mencegah terjadinya pernikahan usia muda? Masih banyak lagi.

Yang pasti, walau dibawah wabah Corona, pekerja rumah tangga tetap butuh bersekolah, berdiskusi, pertemuan dan koordinasi dalam organisasi. Justru dalam keadaan seperti sekarang banyak hal baru yang harus dipejari. Agar pekerja rumah tangga tetap solid dan saling tolong menolong, bersolidaritas sesama pekerja. (Sargini)

Related Articles

Leave a Comment