JAKARTA- Seiring kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya, hal itu tentunya berdampak pada keterisian tempat tidur dan ruang isolasi di rumah sakit yang penuh.
Kapasitas rumah sakit di sejumlah wilayah Indonesia salah satunya di Jakarta, sudah melebihi ambang batas keterisian tempat tidur.
Untuk itu, pemerintah meminta dan menyarankan bagi pasien terpapar Covid-19 namun memiliki gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri baik di rumah maupun di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah.
Dalam hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan rumah sakit di Indonesia saat ini siap memprioritaskan pasien Covid-19 yang kritis.
Selain itu, Menkes Budi mengatakan rumah sakit tidak akan memberikan pelayanan karantina atau perawatan terhadap pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan.
“Saat ini akan dijelaskan mana yang perlu masuk rumah sakit dan mana yang lebih baik tinggal di rumah,” tutur Budi secara virtual dalam acara Layanan Telemedicine Bagi Pasien Isolasi Mandiri dari Kemenkes, di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.
“Perlu saya sampaikan disini bila ada teman kita yang positif Covid-19 harus dilihat dulu kondisinya,” tutur Budi.
Lebih lanjut Menkes Budi menyampaikan, kondisi yang dimaksud yaitu dengan melihat beberapa kriteria.
Yakni yang pertama dalam kondisi saturasi atau ukuran oksigen pasien Covid-19. Apabila pasien mempunyai hasil saturasi di bawah 95, maka harus langsung segera dibawa ke rumah sakit.
Namun sebaliknya, bila pasien memiliki saturasi diatas 95 akan diminta untuk isolasi di rumah, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.
Selanjutnya, dapat diamati, apakah pasien tersebut mengalami sesak nafas atau tidak. Menurut Menkes Budi, apabila pasien sesak nafas maka yang bersangkutan harus cepat mendapatkan perawatan rumah sakit.
Kemudian, bagi pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit komorbid juga akan mendapatkan penanganan rumah sakit.
Langkah itu diambil guna menghindari expose viral yang tinggi di rumah sakit. Dan secara emosional akan lebih tenang dan kesehatannya terjaga saat di rumah.
Di sisi lain dalam keterangan, Menkes Budi menyampaikan terkait layanan yang saat ini dilakukan Kementerian Kesehatan dalam mendukung pelayanan bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri. Yakni dengan adanya layanan Telemedicine.
Kepada Tumgkumenyala.com dilaporkan, Menkes Budi kembali mengungkapkan, pihaknya memahami para pasien yang isolasi di rumah juga butuh konsultasi.
Selain itu, juga butuh ketenangan bahwa diperhatikan dan mengetahui bahwa mereka menerima pengobatan yang benar. Karena itu, pemerintah akan menyediakan layanan telemedicine.
“Karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit konsultasi dengan dokter akan susah. Itu akan menambah risiko,” kata Budi.
Nantinya Kemenkes akan bekerja sama dengan 11 layanan telemedicine, untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jaga pengiriman obat secara gratis. (Sargini)