Home Politik & Hukum Rp 2,88 Triliun Subsidi Kuota Internet Tidak Terpakai, Raib Kemana?

Rp 2,88 Triliun Subsidi Kuota Internet Tidak Terpakai, Raib Kemana?

by admin

JAKARTA – Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung mengungkapkan tidak tepat sasarannya implementasi subsidi kuota internet gratis yang dibagikan pemerintah kepada peserta didik dan tenaga pengajar September-Desember 2020. 

Dari sekitar 50,7 juta siswa dan 3,4 juta guru yang ditargetkan, bantuan pada termin pertama yang tersalurkan hanya 28,5 juta paket bantuan, sudah termasuk dosen dan mahasiswa penerima bantuan. 

Sementara bulan kedua atau Oktober 2020, jumlah bantuan yang disalurkan hanya menyasar 29,6 juta siswa, 1,9 juta guru, 3,8 juta mahasiswa dan 166.000 dosen dari total 35,5 juta nomor penerima bantuan. 

Kepada Tungkumenya.com dilaporkan, pada bulan ketiga dan keempat tercatat hanya sekitar 60 persen siswa dan guru yang memperoleh bantuan kuota internet. 

“Padahal anggaran yang diluncurkan untuk bantuan ini mencapai Rp7,2 triliun. Boleh dikatakan bahwa 40 persen atau sekitar Rp2,88 triliun anggaran ini tidak terpakai,” kata Fahriza. 

Lantas, ke manakah raibnya sisa subsidi kuota internet gratis tersebut? (Lita Anggraini) 

Related Articles

Leave a Comment