Jakarta – Perkawinan usia anak ataupun hubungan seks di usia dini masih sering kita dengar. Padahal dua hal ini menyimpan risiko yang tak ringan bagi pelakunya, terutama bagi perempuan.
Menurut Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Nanda Dwinta Sari ada beberapa dampak merugikan yang mengancam perempuan yang nekat berhubungan intim di usia yang kelewat muda.
Yang pertama adalah hubungan seks berisiko tinggi. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa memulai hubungan intim di usia dini berhubungan erat dengan meningkatkan kemungkinan melakukan hubungan seks risiko tinggi seperti berpotensi memiliki beberapa pasangan seksual sebelum menginjak usia dewasa. Pengetahuan yang belum baik membuat mereka cenderung sembarangan dan nggak konsisten melakukan hubungan seks yang aman.
“Selain itu, para remaja cenderung belum bisa mengerti sepenuhnya konsep dari konsekuensi suatu perbuatan. Sebab pada usia remaja, bagian korteks prefrontal di otak yang berperan dalam kemampuan penalaran, berpikir dan menimbang baik dan buruk dari suatu perbuatan, belum sepenuhnya terbentuk,” terang Nanda saat berbincang dengan tungkumenyala.com Desember silam.
Bagian otak ini baru akan terbentuk sempurna hingga seseorang memasuki usia pertengahan usia 20-an. Akibatnya, remaja cenderung lebih nekat dan berani dibanding orang dewasa, termasuk dalam hal mengambil keputusan yang berhubungan dengan seksual.
Yang kedua adalah berisiko mengalami penyakit menular seksual. Dilansir Sehatq, Penelitian menunjukkan orang berusia 15-24 tahun merupakan kelompok umur yang paling banyak terpapar penyakit menular seksual. Contoh dari penyakit menular seksual adalah chlamydia, herpes kelamin, sifilis alias raja singa, gonorrhea, hingga HIV. Hal ini antara lain disebabkan kemampuan membuat keputusan yang belum sepenuhnya matang.
“Jadi tunda dulu untuk berhubungan seksual, sampai kamu benar-benar siap,” tegas Nanda.
Ketiga adalah risiko kanker serviks atau kanker leher rahim jadi meningkat. Kanker serviks atau kanker leher rahim merupakan salah satu jenis kanker yang sering diderita oleh perempuan di Indonesia. Kanker ini bisa terjadi akibat infeksi human papiloma virus (HPV) yang dapat ditularkan melalui hubungan seks.
Salah satu penyebab penyakit mematikan ini adalah melakukan hubungan intim di usia yang terlalu dini. Semakin muda usia saat hubungan intim pertama kali dilakukan, maka semakin tinggi juga risiko seseorang terkena kanker serviks di kemudian hari. Perempuan yang melakukan hubungan intim pertama kali sebelum usia 16 tahun, akan mengalami kenaikan risiko terkena kanker serviks antara 1,6 kali hingga 58 kali lebih tinggi ketimbang kondisi normal.
Kehamilan tak diinginkan (KTD) adalah salah satu dampak lain hubungan seks di usia dini. Sering KTD mengakibatkan anak putus sekolah, dan ini tentu akan merusak masa depannya.
Ketika terjadi kehamilan di luar nikah pada remaja, masalahnya tidak akan berhenti hanya dengan dinikahkan. Kenapa? Karena kehamilan yang terjadi pada perempuan usia remaja berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi alias gangguan pada kesehatan ibu maupun bayi.
“Perempuan yang hamil saat usia remaja berisiko lebih tinggi melahirkan bayi secara prematur dan bayi dengan berat badan lahir rendah. Hal ini karena tubuh si ibu masih dalam pertumbuhan, sehingga si janin berebut makanan dengan ibunya,” imbuh Nanda.
Selain itu, saat proses persalinan, remaja juga lebih berisiko mengalami perdarahan yang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kematian ibu dan bayi. Risiko perdarahan parah bahkan kematian ibu juga muncul apabila janin yang ada di dalam kandungan berusaha digugurkan atau diaborsi dengan cara-cara ilegal yang tidak aman atau sesuai dengan ketentuan hukum maupun medis.
Dengan segala risiko di atas, para perempuan disarankan untuk menunda usia perkawinan ataupun berhubungan intim hingga usia 21 tahun. Di usia itu alat reproduksi dan tubuh perempuan sudah tumbuh sempurna dan siap melakukan pembuahan. Selain itu, jika ditinjau secara kejiwaan ataupun kondisi psikologis juga sudah matang.