PRT adalah pekerja rumah tangga bukan asisten atau pembantu. Banyak orang di sekeliling kita masih beranggapan bahwa pekerjaan kita sebagai PRT sangat rendah dan belum banyak orang mengakui bahwa PRT itu ada dan sangat dibutuhkan di berbagai kalangan. Oleh karena itu mengapa kita tidak mau lagi disebut dengan pembantu karena istilah pembantu berbeda dengan pekerja. PRT adalah pekerja karena PRT juga mendapatperintah, melakukan sebuahpekerjaan, dan mendapatkan upah. Dengan adanya tiga hal tersebut kita sudah bisa di anggap sebagai pekerja .
Agar masyarakat luas paham dan mengakui bahwa PRT adalah pekerja, maka perlu dibentuk organisasi sebagai wadah perjuangan PRT. Melalui organisasi tersebut diberikan pemahaman dahulu ke anggota apa itu pekerja, setelah itu juga menyebarkan ke masyarakat luas melalui kampanye dengan berbagai cara bahwa PRT adalah pekerja dan mempunyai hak sebagai pekerja. Salah satu organisasi PRT yang melakukan pengorganisasian dan kampanye yang menjadi tempat saya beraktivitas adalah SPRT Sapulidi, Jakarta.
Melalalui SPRT Sapulidi ini kawan-kawan PRT yang telah direkrut dan diorganisir lalu memperjuangkan pengakuan PRT sebagai pekerja, terutama bersama JALA PRT dan organisasi-organisasi lain memperjuangkan adanya undang-undang perlindungan bagi PRT dan ratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Kerja Layak bagi PRT. .
Sebagai pekerja, PRT harus mempunyai keahlian atau ketrampilan di bidang yang ditekuni. Hal ini juga untuk menunjukkan bahwa sebagai PRT itu bukan hal yang mudah, sehingga kemudian direndahkan sebagai pekerjaan yang tidak membutuhkan ketrampilan atau keahlian. Ketrampilan yang dibutuhkan misalnya di bidang kebersihan,pengasuhan balita atau lansia, memasak, dan lain sebagainya. Selama ini masih banyak para majikan tidak mempercayai pekerjaan PRT, karena mereka berpikir bahwa pekerjaaan PRT itu seperti pekerjaan rutin yang semua orang bisa melakukannya. Tetapi hal tersebut segera terbantahkan karena mereka ternyata tidak bisa melakukan pekerjaan itu sendiri. Para majikan sering kelimpungan kalau pas waktu Hari Raya Idul Fitri tiba, ketika PRT-nya mudik. Banyak pekerjaan terbengkalai, atau tidak tertangani dengan baik. Hal ini membuktikan bahwa PRT itu dibutuhkan dan mempunyai peran yang penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat kita.
Jadi, selain perlunya pengakuan terhadap PRT sebagai pekerja, baik dari masyarakat maupun negara, PRT sendiri perlu meningkatkan ketrampilan dan keahlian secara terus menerus. Agar ketrampilan meningkat, negara harus memfasilitasi dengan berbagai pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan PRT, seperti yang dilakukan terhadap pekerja lainnya. Hal ini belum benar-benar dilakukan oleh negara, dalam hal ini pemerintah. Balai Latihan Kerja (BLK) seharusnya diperbanyak untuk PRT, agar PRT semakin meningkat ketrampilan dalam bidang-bidang pekerjaannya. Jika ketrampilan PRT meningkat tentu akan meningkatkan daya tawar ketika melakukan negosiasi dengan pengguna jasanya. Selain dari pemerintah, peningkatan ketrampilan ini juga bisa dilakukan oleh organisasi PRT sendiri, melalui berbagai kegiatan pelatihan.Anggota atau kawan-kawan yang telah terampil di bidang tertentu bisa menjadi pelatih untuk kawan-kawan yang ketrampilannya masih kurang.
Dengan demikian meningkatnya ketrampilan PRT akan berdampak pada semakin layaknya situasi dan kondisi kerja PRT. Jika kerja layak bagi PRT tercapai, maka akan berdampak pada kehidupan keluarga mereka. Dengan kata lain, pengakuan PRT sebagai pekerja dan terciptanya situasi kerja layak bagi PRT akan mempengaruhi martabat dan kesejahteraan jutaan PRT dan keluarga mereka. Namun, kerja layak bagi PRT ini masih terus menjadi mimpi yang belum juga menjadi kenyataan. Perlu perjuangan yang tak kenal lelah dan putus asa dari organisasi-organisai PRT agar mimpi menjadi nyata. Masih banyak yang harus dilakukan, terutama mendesak negara untuk memberikan perlindungan bagi PRT dan memberi pemahaman kepada masyarakat luas bahwa PRT adalah pekerja, bukan pembantu apalagi budak.
oleh: Samini (SPRT SApulidi, Jakarta), dan tim Tungku Menyala