Home Sosial & Budaya PPKM Diperpanjang, Satgas: Sampai Waktu yang Tidak Bisa Diprediksi

PPKM Diperpanjang, Satgas: Sampai Waktu yang Tidak Bisa Diprediksi

by admin

JAKARTA- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan selalu dievaluasi setiap minggu. Jika kasus terus meningkat, maka perpanjangan PPKM akan terus dilakukan. 

“Kita akan terus memperpanjang periode pembatasan kegiatan ini agar menjadi efektif sampai waktu yang tidak diprediksi,” kata Wiku seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1). 

Pembatasan kegiatan bisa berjalan optimal jika masyarakat disiplin. Untuk itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas. 

Menurut Wiku, pembatasan kegiatan ini bisa berjalan optimal asalkan masyarakat disiplin seperti pada awal pandemik. Apabila tidak, maka PPKM bisa diperpanjang terus. 

“Kondisi Ini dapat kita perbaiki secara lebih efektif apabila kita melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan disiplin dan serius seperti pada saat PSBB diawal pandemik,” jelasnya. 

Wiku juga menyampaikan kondisi saat ini bisa diperbaiki dengan terus meningkatkan PCR di laboratorium dan memperluas penelusuran kontak erat.

Sehingga, penyebaran virus corona bisa segera diputus. “Jika ada daerah yang kesulitan menggunakan pemeriksaan PCR, maka dapat dilakukan dengan menggunakan rapid tes antigen terlebih dahulu sebagai upaya screening,” ucap dia. 

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. 

“Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari,” kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1). 

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, kebijakan PPKM ini sendiri sudah diberlakukan di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali dan diberlakukan di 73 kabupaten/kota.

Airlangga menyampaikan, selama PPKM dilakukan, masih terdapat 29 kabupaten/kota dengan risiko tinggi atau masuk zona merah. “(Terdapat) 41 kabupaten/kota risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah,” kata Airlangga. (Sayem)  

Related Articles

Leave a Comment