Home Politik & Hukum Polda Metro: Warga Bisa ke Luar Kota Sebelum Larangan Mudik Berlaku

Polda Metro: Warga Bisa ke Luar Kota Sebelum Larangan Mudik Berlaku

by admin

JAKARTA- Jelang Ramadhan dan pemberlakukan larangan mudik, Polda Metro Jaya menggelar operasi Keselamatan Jaya pada 12-25 April 2021. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi larangan mudik hingga penegakan protokol kesehatan.

Selama larangan mudik belum berlaku, warga masih bisa melakukan perjalanan ke luar kota. Tentu, dengan menaati protokol kesehatan dan aturan yang tertuang dalam SE Satgas COVID-19.

“Memang berdasarkan SE Gugus Tugas COVID-19 dilarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei, tetapi sebelum itu ada SE Gugus Tugas sebelumnya yaitu tentang perjalanan di masa pandemi COVID-19,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, usai Apel Operasi Keselamatan, Senin (12/4).

“Artinya perjalanan itu harus tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah berlaku. Seperti misalnya pembelian tiket harus ada swab antigen, PCR, GeNose dan sebagainya,” tambah Sambodo.

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Operasi Keselamatan akan fokus pada sosialisasi larangan mudik. Tak kurang dari 3.320 personel gabungan akan terjun langsung memberikan edukasi kepada warga.

Polda Metro berharap dengan adanya sosialisasi larangan mudik tersebut, masyarakat teredukasi dan mengurungkan niat untuk mudik pada akhir Ramadhan nanti. (Sargini)

Related Articles

Leave a Comment