JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Polri dan juga Mendagri agar jangan keras dan kasar dalam menindak masyarakat pelanggar PPKM Darurat . Dia meminta petugas tetap tegas namun santun. Sembari sosialisasi memberikan ajakan terapkan PPKM sambil bagi-bagi beras. “Kemudian, hati-hati dalam menurunkan mobility indeks mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko,” kata Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) Evaluasi PPKM Darurat pada 16 Juli yang videonya diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (17/7).
“Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada daerah agar jangan keras dan kasar. Tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya,” lanjut Jokowi.
Jokowi bahkan menyoroti kasus pemukulan anggota Satpol PP terhadap ibu hamil di Gowa, Sulsel. Menurut dia hal itu harusnya tidak perlu terjadi karena akan semakin memanaskan suasana.
“Saya kira peristiwa-peristiwa seperti yangg terjadi di Sulsel, Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana,” ujar dia.
Ibu Hamil Dipukul Satpol PP
Sebelumnya kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Pemilik warung kopi yang tengah hamil delapan bulan mengalami kontraksi usai diduga dipukul anggota Satpol PP, Kabupateb Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7) malam.
Peristiwa itu terjadi saat ibu hamil melapor ke Polres Gowa atas kejadian yang dialaminya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit lantaran air ketubannya pecah.
“Klien kami dilarikan ke rumah sakit semalam setelah kejadian itu, korban hamil delapan bulan dan air ketubannya pecah,” kata kuasa hukum korban, Ashari Setiawan pers, Kamis (15/7).
Ashari mengaku akan memberikan keterangan terkait peristiwa pemukulan dalam penertiban pembatasan kegiatan masyarakat di warkop korban hari ini.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa anggota Satpol PP Mardhani terkait aksi pemukulan terhadap pasangan suami istri pemilik warkop tersebut.
“Kita baru mau pemeriksa yang bersangkutan, kita mau ambil dulu keterangan soal dugaan penganiayaan kepada pemilik usaha yang viral. Hari ini diperiksa, saya sudah perintahkan untuk menjemput yang bersangkutan,” kata Alimuddin.
Kendati demikian, Alimuddin belum dapat mengungkap lebih lanjut kronologis kejadian tersebut saat dilakukan operasi penertiban masyarakat di Kabupaten Gowa.
“Nanti kita berikan keterangan lebih lanjut setelah yang bersangkutan telah kita periksa,” katanya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan membenarkan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP itu telah membuat laporan.
“Iya, korban sudah melapor secara resmi terkait kejadian tersebut,” kata Tambunan.
Tambunan mengatakan penyidik belum memeriksa anggota Satpol PP Gowa yang diduga telah menganiaya pemilik warkop itu. Ia menyebut baru korban yang telah diminta keterangan.
“Yang telah diperiksa di antaranya korban,” ujarnya.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi ketika personel Satpol PP tengah melakukan patroli PPKM yang diberlakukan di Kabupaten Gowa untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Mulanya, para personel mendapati sebuah warkop masih terbuka, sehingga petugas pun memasuki warkop tersebut. Di dalam warkop salah satu petugas lalu menghampiri pemilik warkop. Namun, tiba-tiba terjadi cekcok hingga petugas yang belum diketahui identitasnya langsung memukul pemilik warkop dan juga istrinya.
Istri pemilik warkop itu lalu membalas dengan melempari kursi kayu ke arah oknum Satpol PP. Akan tetapi, kejadian itu dilerai petugas yang lainnya. Dugaan penganiayaan tersebut sempat direkam oleh korban. Video diunggah melalui siaran langsung di media sosialnya. Video itu viral di media sosial. (Jumiyem)