Home Politik & Hukum Panggil Kami Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu

Panggil Kami Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu

by admin

Sebelum mengenal organisasi PRT aku tidak tahu apa-apa. Ketika upah yang kuterima di bawah standar aku hanya diam. Pun demikian dengan jam kerja yang panjang dan tidak sesuai dengan ketentuan. Dulu, dalam pikiranku takut dipecat kalau misalkan kita minta kenaikan gaji ataupun hak untuk cuti dan libur. Kini aku tahu hak dan kewajibanku sebagai pekerja

Yopi Wapikoh, aktif di SPRT Sapulidi

Perkenalkan, namaku Yopi Wapikoh dan biasa dipanggil Yopi. Sudah beberapa tahun ini aku bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di sebuah apartemen di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Majikanku seorang warga negara asing alias ekspatriat. Mereka sangat baik, bahkan majikanku yang perempuan sangat mendukungku untuk aktif dalam kegiatan organisasi PRT, JALA PRT yang menaungi para PRT di Indonesia.

Ketika aku bercerita tentang salah satu kawan PRT yang terkena kasus penganiayaan oleh majikannya, majikanku sangat peduli. Bahkan, waktu itu mereka memberikan sejumlah uang untuk membantu korban.

Bergabung dengan JALA PRT memberikan banyak pelajaran bagiku. Dulu, sebelum aku mengenal organisasi PRT aku tidak tahu apa-apa. Bahkan, ketika upah yang aku terima di bawah standar aku hanya menerima saja. Pun demikian dengan jam kerja yang panjang dan tidak sesuai dengan ketentuan, aku hanya bisa diam. Dulu, yang ada dalam pikiranku takut dipecat kalau misalkan kita minta kenaikan gaji ataupun hak untuk cuti dan libur.

Setelah bergabung dengan JALA PRT, aku jadi tahu dan kewajiban seorang PRT. Aku juga jadi tahu bahwa sebutan pembantu itu salah, itu adalah istilah lama yang sudah tidak berlaku lagi. Sekarang kami menyebutnya pekerja, karena kami adalah pekerja, bukan pembantu.

Kewajiban kami sama dengan pekerja lainnya, yaitu bekerja, sama dengan pekerja lain yang bekerja di pabrik atau yang bekerja kantoran yakni bekerja menghasilkan barang atau jasa. Maka mulai sekarang, jangan lagi sebut kami pembantu, tapi panggil kami sebagai pekerja rumah tangga.

DSetelah berorganisasi mulai berani mencoba untuk bernegosiasi dengan pemberi kerja. Hasilnya, ada perubahan yang jauh lebih baik.

Sekarang ada perubahan jam kerja yang tadinya 10 jam menjadi hanya 8 jam. Upah yang tadinya di bawah standar sekarang juga sudah lebih baik, walaupun masih di bawah UMR.

Libur nasional yang tadinya masuk kerja, sekarang bisa libur. Setiap kali libur nasional aku diminta masuk kerja, majikan akan memberi uang lembur. Selain itu juga ada libur mingguan.

Dari JALA PRT, aku juga belajar beragam keterampilan. Kami sering mengadakan pertemuan dan berbagi pengalaman dan berbagi cerita tentang pekerjaan. Dari sana aku belajar dari pengalaman kawan-kawan. Selain itu ada sekolah wawasan yang membuat aku lebih banyak mendapatkan info tentang hak pekerja, salah satunya tentang BPJS Ketenaga-kerjaan.

Itulah sekelumit pengalamanku semenjak bergabung dan mengenal organisasi PRT. Semoga ke depan, makin banyak PRT di luar sana yang sadar akan pentingnya berorganisasi. (*)

Related Articles

Leave a Comment