JAKARTA– Sebanyak lima organisasi profesi menyampaikan revisi protokol tatalaksana Covid-19. Revisi terkait Obat Oseltamivir dan Azithromisin yang tidak lagi direkomendasikan untuk terapi rutin bagi pasien Covid-19.
Lima organisasi profesi yang dimaksud yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Sebelumnya, Oseltamivir dan Azithromisin merupakan beberapa obat yang direkomendasikan di Indonesia untuk pasien Covid-19.Obat ini juga sebelumnya direkomendasikan untuk pasien yang bergejala ringan dan sedang menjalani isolasi mandiri.
“Oseltamivir tidak lagi direkomendasikan sebagai terapi rutin pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau yang sedang isolasi mandiri. Oseltamivir hanya direkomendasikan untuk diberikan pada pasien Covid-19 yang diduga terinfeksi virus Influenza,” jelas dr Adam Prabata PhD Candidate in Medical Science at Kobe University, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021).
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, dia juga menegaskan Azithromisin tidak lagi direkomendasikan sebagai terapi rutin pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau yang sedang isolasi mandiri. Azithromisin hanya direkomendasikan pasa pasien Covid-19 apabila ada kecurigaan ko-infeksi dengan mikroorganisme atipikal.
“Oseltamivir dan Azithromisin hanya dianjurkan untuk diberikan pasa pasien Covid-19 dengan kondisi tertentu,” tegas dr Adam.
Sebelumnya dr Adam juga sempat bersuara soal obat Invermectin yang belum disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) utuk digunakan atas indikasi Covid-19. Obat ini terdaftar di Indonesia untuk indikasi efek kecacingan.
Alasannya, belum tersedia data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Invermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19. Masih diperlukan adanya pembuktian khasiat Invermectin untuk Covid-19 melalui uji klinis.
“Jangan memberli Invermectin secara bebas tanpa resep dokter. Selalu konsultasi dengan dokter sebelum menggunakan Invermectin,” imbau dia. (Jumiyem)