BATAM- Di tengah kondisi maraknya penyebaran virus Covid 19 di kota Batam, cukong tenaga kerja (naker) ilegal di Batam terus menyeludupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan internasional, Hambourbay, Batu Ampar, kota Batam tujuan negara tetangga, Singapura.
Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) didatang dari Pulau Jawa, melalui Pulau Batam. Hal ini terpantau oleh Media Radar Kepri, Di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (4/8) lalu dan dilaporkan Bergelora.com, Jumat (6/8). Ratusan pekerja migran wanita Indonesia tiba di Bandara Hang Nadim Batam melalui Pesawat Lion dan Citylink dari Surabaya dan Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, PMI ini rencananya akan menjalani Karantina selama 14 hari di Golden Bay Hotel, BCC, dan beberapa hotel lainnya yang ada diBatam.
Sumber mengatakan, banyak perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) kesulitan menanyakan keberadaan PMI tersebut.
Sumber curiga kalau kegiatan ini telah di monopoli oleh AEAS melalui calo-calo yang di komandoi melalui inisial (AS) yang bekerjasama, dengan agen di Singapura yang merekrut langsung PMI di Indonesia tanpa melalui P3MI.
“Lalu mereka beraksi melalui sosial media (FB) dan diberangkatkan secara ilegal tanpa EC, tanpa BPJS Ketenagakerjaan, tanpa eKTKLN
dan dibantu pilot project mereka melakukan karantina di Batam 14 Hari di Hotel tanpa diketahui oleh pemerintah Indonesia. Hal ini jelas sudah mengangkangi kedaulatan NKRI,” beber sumber yang tidak mau disebut namanya.
Ia meminta kepada intansi terkait, Imigrasi, Polri, menindak kegiatan ilegal tersebut didalam wilayah Kedaulatan NKRI.
Pemerintah diminta wajib hadir dalam melindungi warganya, khususnya para calon pekerja migran yang akan bekerja keluar negeri.
Menurut informasi, kata sumber, AS adalah orang kuat di Batam yang di backing oleh oknum pejabat sehingga tidak ada yang bisa mengusik kegiatan ilegal mereka.
Terkait perihal ini, BP2MI dan Kemenaker yang paling bertanggung jawab dalam masalah ketenagakerjaan harus segera turun tangan mengurai dan menangkap para sindikasi ini.
”Jangan hanya slogan saja melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, buktikan bahwa negara hadir. Untuk apa ada UPT BP2MI di Kepri dan P4TKI di Batam bila tidak dapat menjadi kepanjangan tangan BP2MI yang aktif menindak pelaku ilegal mengapa dibiarkan orang Asing melakukan kegiatan ilegal di Batam di dalam Wilayah kedaulatan NKRI,” pintanya.
Sementara itu Kapala Bidang Pemberangkatan Imigrasi Kelas 1.A. yang dikomfirmasi awak media melalui WhatsApp handphone selulernya, terkait hal diatas, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.
Sebelumnya pada hari Minggu (1/8) kepada Tungkumenyala,com dilaporkan, di Pelabuhan internasional Hambourbay, Batu Ampar, sekitar jam 10,30 wib, terlihat ada Aktivitas keberangkatan, yang diduga, PMI ilegal, yang dijaga ketat oleh oknum pemain PMI ilegal tersebut. (Idham)