JAKARTA – Pandemi COVID-19 di Indonesia menyebabkan pergerakan ekonomi nasional menjadi lambat. Bahkan banyak perusahaan yang akhirnya memutuskan untuk mengurangi hingga memberhentikan karyawannya karena sudah tidak bisa memberikan gaji.
Maka dari itu, di saat pandemi COVID-19, angka pengangguran juga ikut melonjak. Dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung pandemi COVID-19.
Bantuan sosial atau yang biasa disebut bansos ini sudah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sejak terjadinya pandemi COVID-19. Baru-baru ini, Kemensos tengah menggagas sebuah inovasi dalam penyaluran bansos.
Adapun inovasi tersebut yakni menyalurkan bansos kepada masyarakat dengan menggunakan financial technology atau fintech. Inovasi itu dinilai dapat mempercepat dan memudahkan Kemensos dalam menyalurkan bansos, serta upaya pengawasan dan pengendalian.
Inovasi tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berdasarkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). “Sesuai Perpres, bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi,” tutur Risma usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis (24/6) kemarin.
Risma mengatakan bahwa penyaluran bansos secara manual dinilai banyak kekurangannya, terutama pada pengawasan dan pengendalian program. Maka dari itu, ia memutuskan untuk berinovasi menyalurkan bansos dengan fintech. “Penggunaan alat secara manual masih banyak kekurangan dan tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat (PM),” terang Risma.
Risma mengungkapkan bahwa inovasi Kemensos menyalurkan bansos dengan fintech merupakan sistem yang telah digunakan oleh hampir seluruh dunia. Ia pun menuturkan terkait kelebihan dari fintech ini adalah selain lebih cepat dan akurat, juga lebih efektif dan efisien.
Risma menegaskan bahwa penyalurannya dengan model pemanfaatan fintech ini memudahkan Kemensos dalam mengawasi dan menghindari penyelewengan bansos. “Jelas itu akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan,” tutup Risma.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, sejak awal Risma diangkat menjadi Mensos, Presiden Joko Widodo menunjukkan hasil kedua survei terkait pemanfaatan bansos oleh para penerima. Berdasarkan hasil survei itu, penggunaan fintech dapat mendeteksi PM yang membelanjakan bansos di luar ketentuan. (Jumiyem)