Home Info Kerja Layak Menaker Dorong KUPI Mengadvokasi RUU PPRT

Menaker Dorong KUPI Mengadvokasi RUU PPRT

by admin
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. Foto: kemenaker

tungkumenyala.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah berhasil menunjukkan peran setrategisnya selama mengadvokasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS).

Ia berharap peran KUPI ini juga bisa dilakukan dalam advokasi Rancangan Undang Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.

“Tentu saya berharap teman-teman KUPI juga mengadvokasi RUU PPRT. Jadi forum kongres ini diharapkan bisa mendorong beberapa butir yang akan menjadi UU PPRT,” kata Menaker saat menghadiri Kongres Ulama Perempuan Indonesua atau KUPI II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara Jawa Tengah, Jumat (25/11/2022).

Menurut Menaker, isu lain yang perlu diadvokasi oleh KUPI yang jaringannya berada di hampir semua provinsi adalah isu peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya bagi kaum perempuan.

Menaker berharap KUPI aktif berperan mengadvokasi pekerja, khususnya pekerja perempuan. Menurut Menaker, isu lain yang perlu diadvokasi oleh KUPI yang jaringannya berada di hampir semua provinsi adalah isu peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya bagi kaum perempuan. Persoalan kompetensi SDM tersebut berkontribusi terhadap banyaknya perempuan yang bekerja di sektor domestik seperti PRT.

“Dengan peranan fatwa dan ilmu dari ulama perempuan di Indonesia, saya yakin program pemberdayaan perempuan akan mendapat dorongan sehingga meraih kemajuan yang besar,” katanya.

Menaker juga menyebut, peran advokasi KUPI diperlukan dalam bidang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Karena selama ini masih banyak perempuan PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan dalih penempatan PMI.

“Saya juga berharap Kupi ini membantu memitigasi agar perempuan bekerja ke luar negeri itu jangan dengan cara nonprosedural, bekerjalah dengan cara prosedural,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Comment