JAKARTA- Korban kawin kontrak di Cianjur bongkar fakta sesungguhnya. Bahkan, para korban kawin kontrak Cianjur ini pernah alami kekerasan, pun juga ditinggal dalam kondisi hamil oleh turis asing asal Timur Tengah.
Ada tiga orang perempuan asal Kabupaten Cianjur yang jadi korban kawin kontrak oleh turis asing asal Timur Tengah.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, menanggapi dampak kawin kontrak yang marak di kawasan wisata Puncak Cipanas dan Kabupaten Bogor.
“Ada tiga orang yang menghubungi saya, satu melaporkan sekaligus konsultasi mengalami kekerasan saat kawin kontrak dan dua lagi dalam kondisi hamil, tapi lelakinya sudah pulang ke Arab Saudi,” tutur Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidiya Indayani Umar kepada pers, Senin (21/6).
Lidya mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan sekaligus konsultasi dari tiga perempuan. Pertama pada Desember 2020, menghubungi melalui telepon seluler yang mengaku mendapat kekerasaan saat menjalanj kawin kontrk dengan pria asal Timur Tengah.
“Waktu itu ada yang menghubungi saya, katanya asal Kecamatan Karangtengah. Dia mengalami kekerasan, terus menanyakan apakah bisa melaporkan ke pihak Kepolisian. Waktu itu saya jawab bisa, terus dia berjanji akan datang ke kantor kami, tapi hingga hari ini tidak datang,” terang Lidya.
Dua bulan kemudian tepatnya Februari 2021, Ludya mengaku mendapat telepon lagi dari seorang perempuan yang mengaku bingung, karena usai habis masa kawin kontrak ternyata hamil.
“Dia mengaku asal Cipanas, dia hanya menanyakan apakah bisa mengurusi anaknya saat lahir nanti, mungkin secara adminitrasi negara, karena sesudah habis masa kawin kontrak dirinya hamil, sedangkan pria tersebut sudah pulang ke Timur Tengah,” katanya.
Perempuan yang ketiga sama, mengaku orang Cipanas dan saat ini kebingungan karena usai kawin kontrak selesai, sebulan kemudian dirinya mengandung.
“Sudah beberapa kali saya mencoba menghubungi kembali ke nomor seluler yang pernah menghubungi saya, tapi sudah tidak aktif,” jelasnya.
Lidya menduga, ketiga perempuan ini hanya sebagian kecil perempuan yang menjadi korban akibat kawin kontrak. Diperkirakan masih banyak perempuan-perempuan lainnya mengalami hal yang sama.
“Saya tegaskan bahwa kawin kontrak ini merupakan kedok praktek jual beli perempuan atau traffiking,” tandasnya.