Home Politik & Hukum Kepala BP2MI, Benny Rhamdani: 1,2 Juta Pekerja Migran Kelaparan Di Malaysia Harus Segera Diurus

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani: 1,2 Juta Pekerja Migran Kelaparan Di Malaysia Harus Segera Diurus

by admin

JAKARTA- Agenda pelindungan pekerja migran saat ini memiliki tantangan yang besar. Pertama, akibat pandemi Corona, pekerja migran salah satu kelompok yang rentan di negara dimana mereka bekerja. Dan saat ini ada pemulangan besar dari negara tujuan yang lockdown seperti Malaysia dan membutuhkan protokol pemulangan dengan Penanganan yang komprehensif, multi-sektoral dan sinergitas Lintas Kementerian dan lembaga. Demikian sambutan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai dilantik Presiden RI Joko Widodo dan serah terima jabatan dari Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Kamis (16/4).

“Satu contoh, Di Malaysia, banyak (1,2 juta) mereka yang undocumented dan bekerja harian, banyak yang kehabisan logistik dan kelaparan karena bantuan dari perwakilan belum menyentuh semuanya. Ini segera kita urus,” ujarnya.

Di luar negeri, papar Benny, banyak negara tujuan penempatan Pekerja  Migran Indonesia menghadapi krisis ekonomi akibat wabah Covid-19 ini, sehingga mengakibatkan terhentinya kegiatan ekonomi termasuk sejumlah perusahaan kecil, menengah dan besar bangkrut yang pada akhirnya menyebabkan di berhentikannya para Pekerja Migran Indonesia.

“Dalam 3 bulan terakhir, lebih dari 100.000 pekerja yang telah kembali ke Indonesia dari 83 negara dengan berbagai sektor. Kita akan berkonsentrasi penuh untuk memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran dan keluarganya, baik yang masih bertahan di negara-negara penempatan, maupun yang pulang ke Indonesia,” tegasnya.

Oleh karenanya Benny Rhamdani menekankan pentingnya pendataan para Pekerja Migran yang satu data terpadu dan update secara reguler dan cepat.  Untuk itu menurutnya koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan menjadi kunci, baik dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, KBRI-KBRI di luar negeri, maupun Pemda-Pemda, baik di tingkat Provinsi, maupun Kab/Kota hingga ke pemerintah di tingkat desa.

“Sinergitas menjadi kunci utama. Membangun sinergi dan kerjasama untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan seluruh unsur, tidak terkecuali dengan asosiasi dan masyarakat sipil,” tegasnya.

Kepada Tungkumenyala.com, Benny Rhamdani juga mengakui bahwa dunia dan Indonesia khususnya, sekarang ini tengah berada dalam situasi bencana pandemi Corona (Covid 19). Sudah bisa dipastikan kebijakan politik dalam dan luar negeri dunia akan mengalami perubahan secara unpredictable, relasi ekonomi-politik global sudah dipastikan mengalami pergeseran dengan berbagai variabel.

Tidak hanya masalah kesehatan masyarakat yang menjadi isu besar efek wabah pandemi Covid-19, tapi efek domino bergerak pada isu sosial, ekonomi, bahkan politik setiap Negara. Situasi ini disadari berdampak serius kepada para Pekerja Migran Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Tapi kita tidak boleh menyerah. Kebijakan yang tepat dan tindakan yang cepat harus kita lakukan. Di dalam negeri kita telah menghentikan seluruh proses penempatan PMI dengan berdasarkan Surat Keputusan Menaker No.151/2020 dan Surat Edaran Plt. Kepala Badan No.04 tahun 2020 tentang penghentian sementara layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam upaya pencegahan penyebab Corona,” tegasnya. (Lita Anggraeni)

Related Articles

Leave a Comment