Home Politik & Hukum Kemendes Sebut Baru 30 Kabupaten Salurkan BLT Dana Desa

Kemendes Sebut Baru 30 Kabupaten Salurkan BLT Dana Desa

by admin

JAKARTA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan baru sekitar 30 kabupaten di Indonesia yang seluruh desanya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa.

“BLT Dana Desa sekarang ini di semua provinsi telah menyalurkan, tapi belum 100 persen ke desa yang ada di dalam provinsi itu,” kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Moh Fachri dalam diskusi virtual Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) di Jakarta, Kamis (14/5)

Menurut dia, salah satu kendala yang dialami adalah penyesuaian kebijakan pemerintah daerah (pemda) termasuk menyesuaikan data penerima BLT Dana Desa yang dipisahkan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), bantuan sosial dari Kementerian Sosial, bantuan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten.

Seperti diketahui salah satu syarat penerima BLT Dana Desa adalah masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan sosial di antaranya PKH, BNPT, dan bantuan sosial lainnya.

Ia memberikan contoh di Kabupaten Bogor, setelah dilakukan simulasi, masih ada 91 ribu masyarakat yang berpotensi belum mendapatkan BLT Dana Desa itu setelah dipisahkan bantuan sosial lainnya.

Begitu juga setelah ditambahkan 15 persen alokasi dari Dana Desa, lanjut dia, masih ditemukan masyarakat miskin yang belum mendapatkan BLT Dana Desa.

“Mestinya BLT Dana Desa sudah bisa salur, tapi karena harus menyesuaikan dengan berbagai kebijakan daerah, ini terhambat. Kami sangat maksimal upayakan kebijakan daerah itu tidak tumpang tindih, kami pahami daerah cukup ruwet dengan banyaknya bantuan harus disesuaikan dengan BLT Dana Desa ini,” katanya.

Adapun besaran BLT Dana Desa per keluarga adalah Rp600 ribu selama tiga bulan yakni April hingga Juni 2020.

Dana Desa, kata dia, diberikan kepada 74.953 desa di 6.543 kecamatan tersebar di 434 kabupaten dari 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Setiap desa mendapatkan dana desa bervariasi mulai di bawah Rp800 juta hingga lebih dari Rp1,2 miliar rata-rata per tahun.

Ia mengungkapkan total ada lebih dari 21 ribu desa yang mendapatkan Dana Desa di bawah Rp800 juta, kemudian 42 ribu desa lebih mendapatkan Dana Desa Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar dan sekitar 10 ribu desa mendapatkan Dana Desa di atas Rp1,2 miliar.

Untuk Dana Desa di bawah Rp800 juta maka dialokasikan 25 persen BLT atau sekitar Rp511 miliar, kemudian desa yang mendapat Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar mengalokasikan 30 persen atau sekitar Rp15 triliun.

Selanjutnya untuk desa yang mendapat dana desa di atas Rp1,2 miliar mengalokasikan 35 persen untuk BLT atau sekitar Rp6 triliun, sehingga total akumulasi mencapai sekitar Rp22 triliun yang akan disalurkan pemerintah kepada sekitar 12 juta keluarga miskin penerima BLT Dana Desa.

Permudah Penyaluran BLT Dana Desa

Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepala daerah untuk membantu mempermudah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk warga desa kurang mampu yang terdampak COVID-19.

“Saya mengajak kepada seluruh bupati untuk memberikan kemudahan kepada desa dalam melaksanakan penyaluran BLT karena ini urusan kemanusiaan,” kata Mendes PDTT dalam temu media via konferensi video di Jakarta, Senin (11/5).

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu berharap tidak ada langkah apapun yang mempersulit, baik pencairan maupun penyaluran BLT Dana Desa kepada orang yang membutuhkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu bupati yang sudah memberikan kemudahan kepada kepala desa dan warga desa yang sangat membutuhkan untuk penyaluran BLT Dana Desa ini,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri bersyukur sampai saat ini Kemendes PDTT belum menerima laporan adanya upaya untuk menghambat penyaluran BLT Dana Desa.

Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan pemerintah desa dengan metode nontunai atau lewat fasilitas perbankan setiap bulan. Untuk desa yang tidak memiliki bank atau jauh dari kantor cabang bank, jika amat sangat terpaksa baru menggunakan opsi tunai.

Pendaftaran untuk BLT Dana Desa harus dilakukan melalui Relawan Desa Lawan COVID-19 dengan pendataan terfokus di tingkat RT, RW dan desa. Data yang sudah dikumpulkan harus diverifikasi oleh musyawarah desa yang kemudian ditandatangani oleh kepala desa.

Dokumen yang sudah diverifikasi itu kemudian dilaporkan kepada bupati lewat camat dan pelaksanaan program BLT Dana Desa dapat dilakukan selambatnya lima hari kerja per tanggal diterima oleh kecamatan.

Dana Desa akan dialokasikan dalam bentuk BLT yang menyasar lebih dari 12 juta warga desa prasejahtera terdampak COVID-19 sebesar Rp22,477 triliun.

Sampai hari (Senin) 27/4), Kemendes PDTT mencatat sekitar 8.157 desa mencairkan BLT Dana Desa sekitar Rp70 miliar. (Lita Anggraeni)

 

Related Articles

Leave a Comment