Home Info Kerja Layak Kekerasan terhadap PRT Terus Terjadi: PKB Akan All Out Perjuangkan Pengesahan RUU PPRT

Kekerasan terhadap PRT Terus Terjadi: PKB Akan All Out Perjuangkan Pengesahan RUU PPRT

by admin

tungkumenyala.com – Kekerasan beruntun yang dialami sejumlah pekerja rumah tangga atau PRT mendorong Fraksi Partai Kebanngkitan Bangsa untuk memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Dua kekerasan terhadap PRT terjadi pada dua pekan ini, yakni kepada PRT RN di Jakarta Timur dan R  di Bandung Barat, Jawa Barat. Kasus terakhir adalah kekerasan terhadap R oleh pasangan suami istri YK dan LF,

“Perlakuan pasangan suami-istri yang menyiksa PRT mereka sungguh mengusik rasa kemanusiaan. Betapa di zaman modern seperti ini mereka memperlakukan pekerja rumah tangga secara biadab. Padahal mereka dilihat dari umur harusnya merupakan orang dengan pendidikan layak,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022) seperti dikutip dpr.go.id.

Cucun menegaskan akan mengawal kasus kekerasan terhadap PRT ini. Menurutnya aparat penegak hukum baiknya menerapkan ancaman hukuman maksimum kepada para tersangka, agar menimbulkan efek jera.

“Kasus penyiksaan kepada PRT ini tidak boleh lagi terulang. Apalagi melihat kondisi korban sungguh memprihatinkan. Muka lebam hingga ada luka tusukan,” katanya.

Baca: Apa saja tugas Agen Penyalur PRT?

Legislator asal Jawa Barat II ini menegaskan kasus penyiksaan PRT di Kabupaten Bandung Barat tersebut merupakan bentuk perbudakan modern. Betapa tidak, Rohimah ternyata tidak hanya sekadar disiksa dengan dipukul dan ditendang oleh kedua tersangka.

Masih ada praktik-praktik tidak manusiawi yang dilakukan orang-orang tertentu kepada pekerja rumah tangga mereka. Hal ini tak lepas dari kekosongan hukum yang ada.

 

“Kasus ini mengingatkan kepada kita semua bahwa masih ada praktik-praktik tidak manusiawi yang dilakukan orang-orang tertentu kepada pekerja rumah tangga mereka. Hal ini tak lepas dari kekosongan hukum yang ada,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPR ini pun akan mendorong pengesahan RUU PPRT yang saat ini masih mandeg di Badan Musyawarah DPR. Menurutnya kasus penyiksaan PRT di Bandung Barat tersebut menunjukkan urgensi RUU PPRT yang memberikan ketegasan lebih kuat terhadap perlindungan pekerja rumah tangga dari potensi penyiksaan oleh pemberi kerja atau majikan mereka.

“Kami akan mendorong anggota Fraksi PKB agar all out memperjuangkan pengesahan RUU PPRT. Dengan demikian ada upaya lebih dalam melindungi secara hukum para pekerja rumah tangga di Indonesia,” katanya.

Seperti diketahui RUU PPRT telah diperjuangkan sejak 2004. Rancangan beleid sudah beberapa kali masuk dalam daftar Program Legislasi Prioritas namun beberapa kali pula terpental. Pada 2021 lalu RUU PPRT telah lolos dari Badan Legislasi, namun terganjal di Bamus sehingga tidak bisa diparipurnakan menjadi RUU Inisiatif DPR. Dua fraksi besar di DPR, yakni Partai Golkar dan PDIP tidak setuju beleid yang sangat dibutuhkan PRT.

Agustus lalu Kantor Staf Presiden membentuk Gugus Tugas Percepatan pembahasan RUU PPRT.  Saat ini, Gugus Tugas sedang melakukan sinkronisasi drfat RUU PPRT dan diharapkan RUU PPRT bisa sahkan menjadi RUU Inisiatif DPR tahun ini juga. (*)

Foto: suara.com

Related Articles

Leave a Comment