tungkumenyala.com – Koalisi Sipil untuk Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong agar RUU PPRT segera disahkan. Koalisi Sipil untuk UU PPRT berharap ini akan menjadi momentum untuk memecah kebuntuan pembahasan UU PPRT.
Koalisi akan memanfaatkan momentum ini dengan melakukan aksi bersama selama satu bulan penuh untuk menyambut Hari PRT Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Pebruari. Anggota Koalisi sepakat untuk mengundang partisipasi masyarakat luas untuk melakukan aksi-aksi simpatik secara mandiri di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (23/1/23) hingga puncak peringatan Hari PRT Nasional pada 15 Februari 2023.
Koalisi berharap berbagai kegiatan dan kampanye partisipatif ini menjadi dorongan bagi DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR sehingga bisa segera dibahas dan disahkan.
Luviana dari Konde.co yang juga koordinator kampanye mengajak masyarakat yang melakukan kampanye mandiri dijadikan konten kampanye digital dengan menggunakan tagar #DukungPresJokowiSahkanRUUPPRT; #SahkanRUUPPRT; #STOPPerbudakanPRT; #SOSRUUPPRTperhari3PRTjadikorbanperbudakan
“Bagi masyarakat non Koalisi silahkan hubungi Konde.co jika ingin berpartisasi di nomor 0816 4809844,” kata Luviana.
Masih banyak masyarakat yang menolak RUU PPRT karena salah mengerti akibat berbagai asumsi/praduga yang sebenarnya tidak ada di materi RUU PPRT.
Eva Sundari dari Institut Sarinah yang juga Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT mengharapkan kampanye sebulan bukan saja untuk memberikan semangat kepada DPR agar segera menjadikan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR tetapi juga untuk masyarakat luas.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menolak RUU PPRT karena salah mengerti akibat berbagai asumsi/praduga yang sebenarnya tidak ada di materi RUU PPRT.
“Tidak ada yang perlu ditakuti, karena isi RUU berupa ajakan menuju kebaikan bagi semua pihak. Bukan saja untuk kebaikan PRT, tetapi juga untuk keuntungan bagi pemberi kerja dan penyalur,” kata Eva Sundari.
Berada di barisan paling depan, Jaringan Nasional untuk Advokasi PRT (Jala PRT) dan Serikat PRT Sapulidi Jakarta akan meneruskan Aksi Rabuan menuntut pengesahan RUU PPRT di depan Gedung DPR RI.
Beberapa LSM Perempuan melanjutkan kerjasama dengan TV Desa menyelenggarakan Webinar pembahasan RUU PPRT dari perspektif ekonomi makro tiap Senin jam 19.30 melalui Youtube TV Desa.
Direktur Institut Kapal Perempuan, Missiyah akan menggerakkan jaringannya di 9 provinsi agar menyelenggarakan aksi-aksi termasuk melakukan siaran-siaran terkait isu PPRT melalui radio komunitas. Sementara, Institut Sarinah akan mengorganisasi penulisan opini di berbagai media cetak maupun digital.
Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia/ KPI akan menggerakkan jaringan milenialnya untuk memproduksi konten-konten berisi sosialisasi RUU PPRT untuk edukasi publik.
Sementara Konde.co akan mengangkat isu kekerasan terhadap PRT di talkshow #SuaraPekerja dan menyelenggarakan workshop daring untuk para jurnalis tentang isu PRT dan jalan panjang perjuangan RUU PPRT.
Selanjutnya, Vera dari LSM Rahima mewakili Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) akan bekerjasama dengan KOWANI untuk menyelenggarakan istighosah kubro secara hibrid dengan peserta dari seluruh penjuru Indonesia.
“Kita bukan saja menargetkan ponpes-ponpes dan para ulama perempuan tetapi juga masyarakat umum bisa ikut karena akan ada juga sosialisasi isi RUU PPRT,” kata Vera.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah akan mengorganisir pawai bertema #RevolusiMentalSahkanRUUPPRT pada momen car free day. Pawai akan melibatkan para pihak terkait yaitu menteri-menteri KPPPA, Kemenaker, Kemenkumham, artis, aktivis dan para PRT sendiri. Pawai yang ditujukan untuk mengapresiasi peran para pekerja domestik laki dan perempuan akan diselenggarakan pada tanggal 12 Pebruari 2023.
“Peserta diharapkan berkostum ala PRT atau membawa alat-alat kerja PRT. Dari perspektif HAM, UU PPRT merupakan bukti bahwa Revolusi Mental kita laksanakan,” kata Anis Hidayah.