Home Politik & Hukum Jelang 100 Ribu Tanda Tangan Dukung Petisi ‘Bebaskan Jerinx dan Tangkap Kacung Penilep Uang Rakyat’

Jelang 100 Ribu Tanda Tangan Dukung Petisi ‘Bebaskan Jerinx dan Tangkap Kacung Penilep Uang Rakyat’

by admin

JAKARTA – Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka karena membongkar “IDI Kacung WHO” di akun media sosial miliknya. Jerinx juga telah ditahan di Polda Bali sejak Rabu, 12 Agustus 2020.

Namun dukungan terhadap pembebasan Jerinx muncul sehari setalah itu. Sebuah petisi tertuju kepada Kapolri, Menteri Kesehatan, dan Kapolda Bali telah mengumpulkan 92.183 tanda tangan sampai hari ini, Jumat (14/8).

Nora Alexandra, istri Jerinx juga mengunggah sebuah foto terkait petisi yang dibuat oleh DPP Persadha Nusantara dengan judul “Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!” Nora Alexandra meminta orang-orang untuk menandatangani dan menyebarkan petisi itu.

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, seruan meminta dukungan dalam Petisi online http://chng.it/8MDMvc5y lengkapnya seperti yang dimuat dibawah ini:

Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!

Persadha Nusantara memulai petisi ini kepada Kapolri dan Menteri Kesehatan dan Kapolda Bali

Kasus Jerinx SID yang menyoal “IDI Kacung WHO” begitu cepat direspon Polda Bali. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi.

Jika kasus Jerinx dengan cepat diproses kepolisian, bagaimana dengan kasus Munarman yang menghina pecalang di Bali, yang sudah berstatus tersangka namun kasusnya tak berujung hingga saat ini?,  bagaimana dengan kasus pejabat negara yang diduga menganiaya staff masih bisa berleha-leha meskipun hasil visum sudah jelas?

Jika hanya karena cuitan kata kacung, Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, dimana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di tanah air.

Bebaskan Jerinx, tangkap para kacung penilep uang rakyat!

DPP Persadha Nusantara

Hampir 100.000 Tanda Tangan

Para penandatangan petisi yang sebentar lagi mencapai 100.000 tanda tangan tersebut ikut menyampaikan pernyataan di dalamnya. Beberapa komentar seperti dibawah ini:

“Kacung kok baper rugi dong sekolah tinggi,” Made Mastana

“Jujur saya netral dalam kasus ini, tapi ada hal yang lucu dalam kasus ini. Ada banyak kalangan sering meledek Jrx karena sering bersuara lantang tentang cov19 yang di anggp bukan bidang ke ilmuannya.

Dan sekarang kita menonton pertunjukn IDI mendadak jadi ahli bahasa padahal itu juga bukan ahli mereka. Pasal yang digunakan IDI adalah pasal ujaran kebencian, terlihat tuntutan ini bersifat subjektf pd Jrx bukan tentang konspirasi rekayasa biologis dan geopolitik prihal cov19 ini. Sepertinya IDI tidak berani menuntut Jrx dengan penyebaran Hoax dan berita palsu, padahal cov19 ini masuk ranah bidang IDI, karena mungkin saja Jrx benar tentang konspirasi cov19 ini secara ilmiah. Seharusnya jika IDI adalah organisasi para dokter yang menguasai ilmu kesehatan mereka harusnya menuntut Jrx dengan kajian ilmiah tentang cov19 ini, bukan menuntut dengan kata “KACUNG” Jrx. Sekarang terlihat siapa yang benar secara ilmiah. Jika musisi bukan dokter, berarti dokter juga bukan ahli bahasa. Salam Dirgahayu Bangsa INDONESIA. Salam People Power✊,” Dede Irawan

“IDI seperti Bocah sd yg nangis ngelapor ke polisi nya ketika di ejek teman� ketika nama baik lebih penting drpd nyawa bayi dlm kandungan.. Kemana IDI saat kasus ada ibu yg kehilangan bayi krn di haruskan rapid???? Mana klarifikasi mu? Giliran di bilang kacung eeeh gercep tuh memenjarai org! Haks cuhhh.. Hilang respect gw yg katanya organisasi besar,” Naraya. (Lita Anggraeni)

Related Articles

Leave a Comment