Home Politik & Hukum Ini Titik Pemeriksaan Kendaraan Saat PSBB di Kota Bogor

Ini Titik Pemeriksaan Kendaraan Saat PSBB di Kota Bogor

by admin

JAKARTA- Dinas Perhubungan dan Polresta Bogor Kota akan memberlakukan check point atau pemeriksaan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor. Sebanyak 11 check point ini dibangun untuk mengawasi jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Kota Bogor pada Rabu (15/4/2020) guna menekan kasus Covid-19.

Kepala Dishub, Eko Prabowo menyatakan, selama PSBB ada 11 titik lokasi pemeriksaan. Enam titik check point berada di jalur protokol dengan volume lalu lintas padat

Meliputi Bubulak, Ciawi, Simpang Yasmin, Simpang Pomad, di Jalan KS Tubun tepat di bawah flyover Bogor Outer Ring Roud (BORR) dan pintu keluar masuk Tol Jagorawi tepatnya di depan Terminal Baranangsiang.

“Enam sekat tipe B ini merupakan hasil kontigensi rencana Polresta Bogor Kota,” kata Eko, Senin (13/4).

Kemudian lima titik pemeriksaan berada di Simpang Batutulis, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu, Simpang Air Mancur, dan Simpang RSUD Jalan Raya Cilendek.

“Pos pengecekan ini untuk membatasi pergerakan kendaraan dan orang masuk atau ke luar kota. Check point ini ruas jalan kecil dengan arus lalu lintas padat,” terangnya.

Meski demikian, masyarakat masih bisa melintas. Namun ada beberapa aturan terkait transportasi umum maupun untuk kendaraan pribadi selama PSBB diterapkan.

Kendaraan Pribadi

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, untuk kendaraan pribadi, dalam satu kendaraan roda empat atau lebih, jumlah penumpang yang bisa naik bersamaan adalah 50 persen dari kapasitas kursi yang ada.

“Untuk angkot nanti yang beroperasi hanya sebanyak 30 persen. Tapi itu atas keinginan mereka,” ujarnya.Sedangkan untuk kendaraan roda dua, warga hanya bisa berboncengan jika memiliki alamat dan tujuan yang sama. Ojek online pun hanya diperbolehkan mengangkut barang atau pesanan makanan.

“Bila melanggar aturan kena sanksi pidana sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” ujar Eko.

Pada saat pemeriksaan, Dishub akan melibatkan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. Petugas akan berjaga di pos check point selama 24 jam.

“Nanti dibagi 2 shift. Untuk Dishub sendiri ada 160 personil yang akan diterjunkan,” terangnya. (Lita Anggraeni)

 

Related Articles

Leave a Comment