BANDUNG – Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengungkapkan operasi yustisi yang akan digelar pada Senin pekan depan berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi kita akan mulai jalankan pada Senin depan dan tentu dalam waktu sepekan akan ditingkatkan lagi pendisiplinannya,” ujar Erick Thohir dalam orasi ilmiah di Universitas Padjadjaran, Bandung pada Jumat (11/9).
Menurut Erick Thohir, operasi tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Indonesia Sehat yang diluncurkan Komite PCPEN yakni sosialisasi perubahan perilaku secara luas, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan komunitas masyarakat.
Tentu saja Menteri BUMN tersebut melihat hal itu tidak cukup, sehingga Komite PCPEN meluncurkan bersama TNI-Polri dengan didukung oleh semua pemerintah daerah tentunya sehingga jangan ada kesan bahwa seolah-olah kebijakan ini bersifat represif. Apalagi sudah ada Instruksi Presiden yang telah dikeluarkan, namun hal ini tidak lain bahwa pemerintah ingin mensosialisasikan dan juga peningkatan disiplin masyarakat terutama dalam menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19.
“Hal ini memang tidak mudah tapi saya yakini hal tersebut akan berjalan bila masyarakat mau menjadi bagian. Kita harus bersama-sama mensukseskan program daripada sosialisasi dan pendisiplinan ini,” ujar Erick Thohir.
Pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Komite PCPEN dengan delapan gubernur, di mana salah satunya dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelar operasi yustisi yakni operasi yang mengetatkan kedisiplinan masyarakat.
Kepada Tungkumenyala.com.dilaporkan operasi ini sudah dirapatkan juga dalam komite yang melibatkan Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan, termasuk di perkantoran. (Marthinus Ursia)