Home Sosial & Budaya DPR: Kebijakan Pupuk Jangan Rugikan Petani

DPR: Kebijakan Pupuk Jangan Rugikan Petani

by admin

JAKARTA – Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam kebijakan terkait penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak merugikan bagi petani.

“Mentan dalam mengeluarkan kebijakan Kartu Tani belum begitu masif diterima petani sedangkan pupuk subsidi ini sudah tidak ada di agen-agen yang biasa menyalurkan itu. Kami kemarin reses, para petani di Kabupaten Bandung mengeluhkan hal tersebut,” kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/11).

Cucun dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Masa Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/11), menjelaskan di daerah pemilihannya seperti Ciwidey, Pangalengan, dan Kertasari, para petani menjerit ketika harus membeli pupuk seharga Rp250.000 per karung. Biasanya mereka dapatkan dengan harga Rp90.000/karung.

“Ini perlu dibuatkan surat dari DPR ke para ‘stakeholder’ yang menangani Kartu Tani. Kemudian alur subsidi dari Kementerian Keuangan ini bagaimana kesepakatan yang sudah diambil DPR,” ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR ini.

Dia menilai migrasi subsidi korporasi ke subsidi perorangan sudah baik, tetapi prosesnya harus betul-betul dipersiapkan dulu, jangan sampai yang menjadi korban adalah petani.

Cucun menjelaskan persoalan rakyat di bawah itu harus disampaikan ke publik sehingga DPR benar-benar bisa memerankan perannya sebagai “penyambung lidah” rakyat dan berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan dan hak-hak rakyat.

Dia menegaskan jangan sampai para petani mereka harus membeli pupuk yang biasanya dijual Rp90 ribu per karung menjadi Rp250 ribu bagi yang tidak punya Kartu Tani.

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, sebelumnya, Komisi IV DPR RI telah mendesak Kementerian Pertanian segera menambah kuota pupuk bersubsidi secara nasional karena petani mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Anggota Komisi IV DPR RI, Budi Setiawan saat melakukan kegiatan di Kantor PWI Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait kelangkaan pupuk bersubsidi karena ada pengurangan kuota dari pemerintah.

“Kami langsung mendesak kementerian untuk segera menambah kuota secara nasional karena pengajuan alokasi tahun lalu dikurangi. Untuk SK dari gubernur di masing-masing wilayah sudah keluar dan tinggal disalurkan, coba ditanya ke dinas terkait apakah hal yang sama sudah berjalan di Cianjur,” katanya.

Ia menegaskan, saat ini kekurangan pupuk subsidi yang dikeluhkan petani di seluruh wilayah Indonesia, tahun ini akan segera terpenuhi dan sebagian besar telah disalurkan setelah gubernur di masing-masing wilayah mengeluarkan SK termasuk Gubernur Jawa Barat.

Pihaknya menjamin kebutuhan pupuk subsidi pada musim tanam akhir tahun ini sudah tercukupi setelah pengajuan penambahan disesuaikan dengan kebutuhan tahun sebelumnya sesuai dengan kuota lama yang diajukan karena pihaknya tidak memiliki data lengkap berapa persen penambahan alokasi pupuk subsidi tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat akan ada SK bupati dan wali kota di masing-masing wilayah, sehingga pupuk subsidi sudah dapat dibeli petani termasuk di Cianjur. Kami mendesak agar subsidi pupuk kembali ditambah sesuai dengan kuota yang diajukan masing-masing daerah tahun sebelumnya,” kata politikus Partai Golkar itu.

Pihaknya mengimbau petani untuk bijak dalam menggunakan kartu tani sebagai cara mudah mendapatkan pupuk subsidi yang ditebus sesuai dengan lokasi atau lahan pertanian miliknya. Jangan sampai petani menggunakan kartu tersebut, tidak sesuai dengan peruntukan lahan atas nama orang lain.

“Kalau kios taninya berada di lingkungan tempat tinggalnya, kartu taninya dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Kadang banyak petani yang menyalahartikan dapat membeli pupuk di manapun mereka mau atau menemukan kios dan digunakan untuk di luar wilayah, kami imbau  petani bijak menggunakan kartunya,” kata Budi. (Sayem)

Related Articles

Leave a Comment