Home Politik & Hukum Di Balik Ramai KTT ASEAN 2023, Dengarlah Suara PRT Perjuangkan Aturan Perlindungan

Di Balik Ramai KTT ASEAN 2023, Dengarlah Suara PRT Perjuangkan Aturan Perlindungan

by admin

Di tengah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN sejak 5 September 2023 di Jakarta, pekerja rumah tangga (PRT) terus melaksanakan aksi. Mereka mendesakkan segera disahkannya Rancangan Undang-undang Perlindungan PRT (RUU PPRT). Harapannya, aturan itu bisa menjamin perlindungan bagi mereka.

Rabu (6/9) malam, para PRT mengadakan aksi di Sarinah, Jakarta. Para PRT menggunakan daster sebagai simbol perjuangan keseharian PRT yang bekerja di rumah-rumah majikan.

Aksi ini dilakukan di tempat simbol wong cilik, Sarinah. Sarinah merupakan PRT yang bekerja di rumah Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Nama Sarinah dijadikan simbol perjuangan PRT bagi Soekarno. Aksi ini dilakukan para PRT untuk menggugah publik agar mendukung perjuangan PRT.

Aksi yang dilakukan bersama Koalisi Aksi Mogok Makan PRT ini juga dilakukan di tengah penyelenggaraan KTT Asean 2023, untuk mengetuk pintu hati DPR dan para pemimpin negara untuk mengesahkan RUU PPRT.

Baca Juga: Di Balik Gegap Gempita KTT Asean 2023: Ini Bukan Forum Kongkow, Ada Perampasan Lahan dan Intimidasi

Lita Anggraini, koordinator JALA PRT menyatakan, aksi menggunakan daster dilakukan sebagai simbol PRT berjuang di luar rumah dan tak menyerah sampai mendapatkan pengakuan sebagai pekerja.

“Inilah saatnya keluar, jika DPR tak juga mengesahkan, kami datang ke Sarinah di tempat simbol wong cilik untuk mengingatkan bahwa negara ini menghargai perjuangan Sarinah, jangan hanya dijadikan simbol tapi tak memperjuangkannya hasil jerih payah PRT,” kata Lita Anggraini.

Sarinah adalah PRT yang bekerja di rumah Soekarno. Sarinah dalam kesehariannya juga mengajarkan pada Soekarno tentang mencintai manusia dan memperjuangkan manusia.

Karena ajaran soal humanisme ini, Soekarno membuat buku yang berjudul Sarinah untuk simbol perjuangan perempuan Indonesia. Saat ini Sarinah juga menjadi nama gedung perbelanjaan dan tempat industri kreatif.

“Tapi ironinya, belum menjadi ideologi untuk memperjuangkan perempuan dan kemanusiaan termasuk untuk kaum Sarinah sendiri, yaitu PRT,” katanya.

Aksi PRT Diwarnai Pengusiran Satpol PP

PRT dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mogok Makan PRT melakukan aksi lilin dan doa bersama. Yaitu, pada Selasa malam hari ini, 5 September 2023 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Aksi lilin sengaja dilakukan di malam hari untuk mendoakan DPR dan para pemimpin negara yang sedang menggelar perhelatan KTT ASEAN 2023. Namun, aksi ini hanya berlangsung 10 menit karena dengan sangat cepat dibubarkan oleh para Satpol PP dan Pamdal DPR. Satpol PP dan Pamdal DPR berteriak, para PRT tidak boleh melakukan aksi di tengah pelaksanaan KTT ASEAN.

“Kami hanya melakukan aksi beberapa menit, lalu dibubarkan. Bapak-bapak, tolong dengar aspirasi kami,” kata Sutinah, salah satu PRT.

Baca Juga: Pentingnya Reclaiming Safe Space, Aktivis Adakan Asean People’s Forum untuk KTT ASEAN 2023

Aksi para PRT dilakukan dengan penyalaan lilin dan doa bersama sambil membawa tulisan Sahkan RUU PPRT. Aksi sengaja dilakukan untuk mengetuk pintu hati DPR dan memberikan sinyal kepada pimpinan di ASEAN. Bahwa DPR membiarkan para PRT menderita di tengah isu buruh migran yang menjadi isu yang banyak dibicarakan di ASEAN

Koordinator JALA PRT menyatakan, aksi ini dilakukan di tengah perjuangan HAM di ASEAN. Para pemimpin negara termasuk DPR harus memasukkan agenda ini ke dalam kebijakan di ASEAN.

“Jangan sampai hanya isu-isu besar yang dibicarakan, tapi isu wong cilik seperti PRT ditinggalkan,” kata Lita Anggraini.

Aksi PRT yang dilakukan setiap hari ini di depan gedung DPR sampai hari ini sudah sampai hari ke-23 namun DPR bergeming, sibuk dengan Pemilu dan hirau terhadap RUU PPRT. Padahal RUU ini masuk dalam prioritas Prolegnas 2023, namun tak juga dibahas secara serius.

Koalisi Aksi Mogok Makan PRT menuntut DPR untuk mengambil momentum KTT ASEAN untuk serius membahas dan mengesahkan RUU PPRT karena ini merupakan bagian dari perjuangan HAM dalam KTT ASEAN.

Related Articles

Leave a Comment