BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, per Senin (27/10), mengumumkan, hanya satu daerah yang masuk zona merah corona Covid-19 di Jawa Barat (Jabar), yakni Depok. Kembalinya Depok ke zona merah disebabkan sejumlah hal.
Ridwan Kamil mengatakan, pada pekan lalu Kota Depok berada di zona oranye. Namun, karena tingginya Covid-19 di dua klaster, klaster perkantoran dan klaster rumah tangga, menjadi penyebab Kota Depok masuk zona rentan penyebaran corona.
“Ini karena pergerakan dan klaster rumah juga klaster perkantoran masih meningkat,” ungkapnya.
Pada pekan sebelumnya, terdapat 2 daerah yang masuk zona merah corona di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon.
“Minggu lalu ada dua, Kabupaten Bekasi dan Cirebon. Sekarang tinggal satu, Kota Depok,” ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (26/10).
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, zona kewaspadaan Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah pusat lewat 15 indikator kesehatan masyarakat. Ke-15 indikator tersebut terdiri dari 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 pelayanan kesehatan.
Secara berkala, epidemiolog akan menghitung situasi setiap kabupaten/kota dengan menghitung skor masing-masing indikator tersebut. Nantinya, skor akan dikalkulasi sehingga menghasilkan angka dengan skala 0-3. Semakin rendah skor, maka zona yang didapat semakin tinggi atau rentan terhadap Covid-19. (Martinus Ursia)