JAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah menyediakan beragam produk pembiayaan khusus bagi UMKM seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro hingga Kecil, Kupedes, Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), serta kredit khusus UMKM Mitra BRI dan subsidi bunga pembiayaan untuk UMKM yang layak mendapatkannya.
Fasilitas pembiayaan yang disediakan Bank BRI bagi pelaku UMKM dapat diperoleh mulai dari plafon kurang dari Rp10 juta, melalui produk KUR Super Mikro.
Bunga yang berlaku pada KUR BRI ini adalah 6 persen per tahun, dengan jangka waktu hingga maksimal 5 tahun.
“Pelaku usaha ultra mikro dan mikro tak perlu menyiapkan agunan untuk mendapat bantuan permodalan dari BRI. Kemudian, untuk pelaku usaha kecil agunan yang disyaratkan akan disesuaikan dengan kemampuan calon nasabah,” kata Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, dalam keterangan resmi, Senin (12/4).
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, pelaku UMKM yang sudah berkembang, juga bisa mendapat fasilitas pembiayaan BRI melalui berbagai produk seperti KMK dan KI dengan prosedur pengajuan sederhana.
Bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, BRI menyediakan produk khusus bernama KMK Tangguh. Melalui KMK Tangguh, nasabah akan mendapat fasilitas kredit berbiaya rendah (0,75 persen dari plafon) dan pinjaman hingga maksimal Rp10 miliar.
Dia menambahkan, bahwa pengajuan kredit khusus UMKM di BRI saat ini bisa diajukan cukup melalui telepon genggam masing-masing pelaku usaha.
“Asalkan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan persyaratan lainnya, maka proses pencairan kredit kami jamin mudah dan cepat. Kami juga menyediakan berbagai program inkubasi serta pelatihan untuk UMKM yang hendak berkembang dan go international. Semua akan kami bantu melalui program BRIncubator serta pelatihan rutin para agen BRILink di setiap daerah. Kehadiran PP No. 7/2021 dan berbagai produk pembiayaan yang terjangkau dari BRI diharapkan dapat menumbuhkembangkan UMKM di Indonesia, sehingga nantinya akan semakin banyak pelaku usaha bisa memiliki daya saing tinggi,” papar dia. (Yuli Maheni)