Home Sosial & Budaya Menyedihkan, BPS: Upah Nominal Buruh Tani Hanya Naik Tipis Jadi Rp 55.677/hari, PRT Rp 419.864/bulan

Menyedihkan, BPS: Upah Nominal Buruh Tani Hanya Naik Tipis Jadi Rp 55.677/hari, PRT Rp 419.864/bulan

by admin

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik tipis yakni sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu menjadi Rp55.719 per hari dari Rp55.677 per hari.

“Sementara itu upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen,” kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (14/11).

Rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) September 2020 dibanding Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,98 persen, yaitu menjadi Rp90.753 dari Rp89.872 per hari. Sementara upah riil September 2020 dibanding Agustus 2020 naik sebesar 1,03 persen, yaitu menjadi Rp86.555 dari Rp85.674 per hari

Adapun rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita September 2020 dibanding Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen, yaitu menjadi Rp28.656 dari Rp28.622 per hari. Sementara upah riil September 2020 dibanding Agustus 2020 naik sebesar 0,17 persen, yaitu menjadi Rp27.330 dari Rp27.285 per hari.

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, kemudian rata-rata nominal upah asisten rumah tangga September 2020 dibanding Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu menjadi Rp419.906 dari Rp419.864. Sementara upah riil September 2020 dibanding Agustus 2020 naik sebesar 0,06 persen, yaitu menjadi Rp400.483 dari Rp400.252. (Sargini)

Related Articles

Leave a Comment