JAKARTA – Beberapa negara saat ini melarang penggunaan vaksin AstraZeneca. Sejumlah negara lainnya telah melanjutkan imunisasi dengan menggunakan vaksin tersebut. Vaksin AstraZeneca yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 diseluruh dunia mengakibatkan pembekuan darah pada 30 orang.
Kasus pembekuan darah dari vaksin AstraZeneca ini diungkapkan oleh Badan pengatur obat-obatan Inggris Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) pada Kamis, 1 April 2021.
MHRA mengidentifikasi bahwa ada peningkatan 30 kasus pembekuan darah setelah penyuntikan vaksin AstraZeneca, setelah sebelumnya teridentifikasi hanya 5 kasus.
MHRA mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menerima laporan terkait kasus pembekuan darah setelah penyuntikan vaksin BioNTech SE dan Pfizer Inc.
Para pejabat kesehatan mengatakan dan masih meyakini bahwa manfaat vaksin untuk pencegahan Covid-19 itu sangat lebih besar dibandingkan dengan kemungkinan risiko pembekuan dara.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, beberapa negara saat ini melarang penggunaan vaksin AstraZeneca. Sejumlah negara lainnya telah melanjutkan imunisasi dengan menggunakan vaksin tersebut.
Sementara itu, berbagai penelitian sedang dijalankan untuk mengkaji laporan soal pembekuan darah, yang jarang terjadi namun kadang-kadang parah.
Pada 18 Maret, badan pengatur obat-obatan Inggris menyatakan ada lima kasus langka soal pembekuan darah di otak diantara 11 juta dosis yang sudah diberikan.
Pada Kamis, lembaga itu melaporkan bahwa di antara total 18,1 juta dosis yang sudah disuntikkan ada 22 kasus trombosis sinus vena serebral penyakit yang sangat langka menyangkut pembekuan darah di otak, serta delapan kasus lainnya soal pembekuan darah yang berkaitan dengan trombosit darah yang rendah. (Yuli Maheni)