JAKARTA– Belakangan beredar video memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai milik dia. Kemarahan itu diduga akibat harga cabai di pasar termasuk di tingkat petani turun.
Karena kesal, petani tersebut melampiaskan kekesalan dia dengan cara menginjak-injak tanaman cabai siap panen yang ada di kebun dia.
Video viral tersebut sempat beredar di akun Instagram @andreli48, Rabu (4/8). Video ini lantas mengundang beberapa reaksi netizen.
Banyak yang geram karena justru aksi itu dianggap semakin merugikan diri petani bersangkutan, tetapi tidak sedikit pula yang simpati. Mereka malah mempertanyakan kebijakan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi yang katanya pro rakyat termasuk petani seharusnya melindungi petani dalam negeri. Yang terjadi sebaliknya, para pembantu Jokowi malah membuka kran impor cabai. Berulang kali hal seperti itu terjadi, tidak hanya terhadap cabai tetapi juga komoditas pertanian lainnya, termasuk beras. Data produksi aneka cabai nasional masih surplus.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi IV DPR RI, drh Slamet turut menyoroti kasus ini. Dia mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Jokowi.
“Untuk memperlihatkan keberpihakan kepada petani termasuk petani cabai, Pemerintah harus hadir melindungi petani indonesia. Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara,” kata Slamet saat pers, Sabtu (28/8) siang.
Slamet mengatakan, impor cabai semester 1 tahun ini 27,851 ton naik 54 persen dibanding kwartal pertama tahun sebelumnya 18.075 ton.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari-Juni 2021 terjadi peningkatan impor cabai, jika dibandingkan dengan impor periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data BPS, impor cabai sepanjang Semester I-2021 tercatat 27.851,98 ton dengan nilai US$ 59,47 juta. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor Semester I-2020, hanya 18.075,16 ton dengan nilai US$ 34,38 juta.
Yang diimpor umumnya cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah. “Ini menunjukkan betapa pemerintah memang tidak berpihak kepada petani kita,” jelas wakil rakyat dari Dapil IV (Kabupaten/Kota Sukabumi) Provinsi Jawa Barat tersebut.
Dikatakan Slamet, pemerintah perlu melihat kembali kepada kebijakan pangan yang menjadi landasan kerja era Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Kepada Tungkumenyala.com di Jakarta dilaporkan, seperti diketahui kebijakan pangan yang tertuang dalam nawacita ‘kedaulatan pangan’ yang diusung Jokowi ketika kampanye dua kali Pilpres terakhir muaranya adalah peningkatan kesejahteraan para petani.
Dilansir dari website Kementerian Kertanian, Kepala Pusat Data Sistem Informasi Pertanian Kementan, Ketut Kariyasa mengatakan, beberapa aspek dapat dijadikan indikator terjadinya perubahan lebih baik di sektor pertanian.
Antara lain, meningkatnya produksi pertanian di semua komoditas, membaiknya kesejahteraan petani, berkurangnya kesenjangan pendapatan masyarakat pedesaan dan melonjaknya ekspor. (Sargini)