TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XII di dua lokasi yang berbeda di kota itu pada 3-4 Juli 2021.
Padahal, Pemkot Tangsel menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Giat MTQ itu diketahui digelar di Kantor Pemkot Tangsel dan Masjid Al-Itishom yang seharusnya ditutup sementara selama PPKM darurat.
Menurut keterangan resmi Pemkot Tangsel pada Jumat (2/7/2021), MTQ merupakan identitas Kota Tangsel yang tidak boleh dihilangkan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengklaim bahwa pelaksanaan kegiatan MTQ itu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“MTQ adalah identitas dari Kota Tangerang Selatan sehingga tidak bisa dihilangkan atau tetap harus dilakukan,” ujar Pilar, Minggu (4/7/2021).
Ketua LPTQ Kota Tangsel Bambang Noertjahjo berujar bahwa ikhtiar, doa, dan tawakkal serta MTQ merupakan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Semoga dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran, wabah Covid-19 di Kota Tangsel dapat melandai dan hilang. Kita yakin Al-Quran adalah rahmat dan obat,” papar dia.
Penanggung Jawab MTQ ke-XII Abdul Rojak menyebut, pihaknya telah menyiapkan kegiatan itu sejak lama.
Kegiatan awalnya ditetapkan untuk digelar pada 2-5 Juli 2021, bahkan sebelum aturan PPKM darurat diumumkan. (Argo Bani Putra)