JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menyebut masih banyak masyarakat yang bandel keluar rumah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Aturan itu untuk menekan penyebaran covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Apakah saya harus keras mengusir Anda kembali ke rumah,” kata Fadil di titik pembatasan mobilitas, Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu, 4 Juli 2021.
Fadil mengatakan tindakan itu sejatinya tidak mendidik dan tidak bertanggung jawab. Namun, polisi bisa saja melakukan tindakan represif itu.
“Undang-undang memperbolehkan itu,” ujarnya.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Fadil memantau langsung beberapa titik pembatasan mobilitas yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jakdetabek). Dia melihat masih ada masyarakat melakukan mobilitas dengan 1.001 alasan.
“Padahal target kami dua, mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan,” kata dia.
Dia berharap masyarakat sadar bahayanya covid-19. Dia meminta masyarakat berdiam di rumah.
“Tapi kalau Anda memilih untuk keluar kami akan memilih untuk melakukan tindakan tegas,” ucap jenderal bintang dua itu. (Sargini)