JAKARTA – Universitas Oxford Inggris sedang menguji kemungkinan obat antiparasit ivermectin digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19.
Penelitian yang mendapat dukungan pemerintah Inggris bernama PRINSIPAL dengan tujuan membantu pemulihan penderita Covid-19, khususnya mereka yang tidak menjalani perawatan di rumah sakit atau bergejala ringan.
Hasil penelitian laboratorium sejauh ini menunjukkan, ivermectin mampu mengurangi replikasi virus corona. Studi juga mengungkap, pemberian ivermectin lebih awal pada beberapa penderita ringan mampu mengurangi load virus serta durasi gejala.
“Dengan memasukkan ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIPAL, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap Covid-19 dan apakah ada manfaat atau bahaya terkait dengan penggunaannya,” ujar seorang pimpinan penelitian, Chris Butler, dikutip dari Reuters, Kamis (24/6).
Adapun uji coba tidak lagi menyertakan orang dengan penyakit bawaan parah, seperti penderita gangguan liver atau mereka yang sedang mengonsumsi obat pengencer darah warfarin serta pasien penyakit lainnya.
Ivermectin merupakan obat ketujuh yang diteliti oleh Oxford terkait penggunaan untuk Covid-19. Selain ivermectin para peneliti juga masih mengevaluasi obat lain, termasuk favipiravir.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta regulator Eropa dan Amerika Serikat merekomendasikan untuk tidak menggunakan ivermectin pada pasien Covid-19. Namun di beberapa negara lain, termasuk India, ivermectin dapat digunakan. (Jumiyem)