JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI kemarin harus memakamkan 146 jenazah pasien Covid-19. Namun, petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan dulu di Puskesmas.
“Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti,” kata dia saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Edi menyampaikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) salah satunya dialokasikan untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dia berujar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah memakai BTT senilai Rp 13,02 miliar.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, dari jumlah itu, dinas menggunakan Rp 4,63 miliar untuk membeli peti jenazah dan alat pelindung diri (APD). Kemudian Rp 5,22 miliar untuk dana insentif pada Januari-Maret 2021. Terakhir Rp 3,16 miliar untuk pengadaan peti jenazah, masker, dan sarung tangan karet.
“Nanti akan bertambah lagi untuk biaya beli peti dan lain-lain,” ujar dia.
Pemerintah DKI mengalokasikan Rp 2,13 triliun anggaran BTT dalam APBD 2021. Alokasi anggaran ini tertera dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah perihal isu pengangkutan jenazah Covid-19 dengan truk.
Menurut dia, hingga saat ini ambulans yang ada di Jakarta masih cukup untuk mengangkut pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Enggak ada. Kami gak pernah terpikir untuk truk digunakan angkut jenazah. Ambulans masih dapat memenuhi,” kata Riza di Balai Kota pada Selasa malam, 22 Juni 2021. (Sargini)