JAKARTA- Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut tidak membutuhkan anggaran negara untuk mengembangkan Vaksin Nusantara. Dia hanya butuh izin lembaga terkait untuk melanjutkan uji klinis Vaksin Nusantara.
“Kalau masalah anggaran, jujur saya tidak butuh anggaran dari negara, yang saya butuhkan adalah good will dan political will,” kata Terawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 16 Juni 2021.
Menurut dia, penelitian sel dendiritik itu tak butuh banyak dana. Paling banyak, kata dia, dihabiskan untuk perbaikan laboratorium agar sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP).
Sementara sisanya digunakan untuk pembelian kit vaksin Nusantara serta antigennya.
“Sejauh ini dana yang dihabiskan sebesar Rp2 miliar, sumbernya dari urunan. Jadi tidak mahal mewujudkan Vaksin Nusantara itu,” ujarnya.
Setelah dinyatakan tak lolos uji klinis, penelitian vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto harus dihentikan. Sebagai gantinya, Pemerintah menyepakati status penelitian sel dendritik SARS-CoV-2 berbasis pelayanan kepada pasien, riset tidak dapat dikomersialkan dan tidak membutuhkan persetujuan izin edar.
Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 Maret lalu.
Nota kesepahaman ini tidak mengizinkan vaksin Nusantara lanjut ke tahap uji klinis. “Dengan kesepakatan tiga pejabat itu, sudah jelas disitu, tidak boleh uji klinis, aturan itu mengikat. Kalau kami taat, ya kami harus berhenti,” ujar eks Menteri Kesehatan itu.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, ntuk itu Terawan meminta bantuan parlemen agar pemerintah meninjau ulang MoU tersebut. Ia mengklaim hasil uji klinik fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang menunjukkan bahwa imunitas vaksin Nusantara masih awet pada bulan ketiga pasca penyuntikkan. (Lita Angraini)