JAKARTA- RUU PPRT Disebut untuk Menaikkan Martabat Pekerja Rumah Tangga
Ilustrasi undang-undang. Medcom.id
JAKARTA- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Semangat pembahasan beleid itu untuk menaikkan martabat pekerja rumah tangga.
“Bukan dalam relasi yang industrialis yang menjadi momok, tetap menjadi relasi yang sosio-kultural, di mana benar-benar menaikkan harkat dan martabat agar diakui kerjanya,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR Willy Aditya dalam pernyataan melalui akun YouTube Fraksi NasDem, Sabtu, 23 Januari
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyebut selama ini pekerja rumah tangga dipandang sebelah mata. Pekerja hanya bagi orang-orang yang berkecimpung di sektor industri dan jasa.
“Tapi, bagi mereka yang bekerja di wilayah domestik (rumah tangga) tidak pernah diakui sebagai pekerja,” tutur dia.
Willy berharap melalui beleid yang diusulkan oleh Fraksi NasDem itu bisa mengubah paradigma tersebut. Sebab, nantinya aturan akan memuat perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Dia mengakui pembahasan aturan tidak mulus, meski memiliki tujuan baik. Willy menyebut selalu ada kendala dalam pembahasan.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, RUU PPRT sudah melewati tahap harmonisasi di Baleg. Namun, hasil tersebut belum diparipurnakan sebagai usulan inisiatif DPR.
Anggota Baleg Taufik Basari mengeluhkan kondisi tersebur. Dia tidak ingin pembahasan RUU PPRT kembali terhambat. Apalagi, pembahasan sudah terkatung-katung selama belasan tahun.
Politikus NasDem itu berharap RUU PPRT segera disahkan menjadi inisiatif DPR. Sehingga, proses pembahasan bisa dilanjutkan bersama pemerintah.
“Ini masih tahapan paling awal yang untuk menembusnya kita masih mendapatkan kesulitan,” kata Taufik, Sabtu, 23 Januari 2021.
Namun, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai NasDem itu menjamin pihaknya terus memperjuangkan RUU PPRT. Sehingga, beleid tersebut bisa segera disahkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga.
“Kita akan melobi fraksi-fraksi lain agar fraksi-fraksi lain juga dalam posisi yang sama agar kedua RUU tersebut (PPRT dan Masyarakat Hukum Adat) segera dibahas,” ujar dia. (Sayem)