Home Politik & Hukum Lemhannas: Pemerintah Harus Jamin Vaksin COVID-19 Aman

Lemhannas: Pemerintah Harus Jamin Vaksin COVID-19 Aman

by admin

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional menyatakan, pemerintah harus menjamin vaksin Covid-19 yang akan diberikan aman bagi masyarakat. 

“Pemerintah perlu menjamin vaksin yang diberikan aman, termasuk mencegah pemalsuan vaksin,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal TNI Purn Agus Widjojo, saat konferensi pers secara daring di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Selasa (22/12). 

Lembaga Ketahanan Nasional mengeluarkan pernyataan akhir tahun terkait Keluar dari Pandemi COVID-19, Menuju Pemulihan Ekonomi dan Harapan di Tahun 2021, yang menyoroti masalah vaksin, pendidikan hingga kekerdilan pada anak-anak. 

Dalam kesempatan itu, Widjojo didampingi pejabat teras Lembaga Ketahanan Nasional, di antaranya Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, dan Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lembaga Ketahanan Nasional, Mayor Jenderal TNI Rahmat Pribadi.  Juga Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional, Laksamana Muda TNI Prasetya Nugraha, dan Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lembaga Ketahanan Nasional, Reni Mayerni, dan Kepala Biro Humas Lembaga Ketahanan Nasional, Brigadir Jenderal TNI Sugeng Santoso. 

Lembaga Ketahanan Nasional meminta masyarakat dan para pemangku kepentingan mewaspadai vaksin yang beredar di masyarakat. 

Menurut Widjojo, untuk memastikan keberhasilan program vaksinasi nasional, maka menghentikan pandemi Covid-19 harus langsung secara vertikal berada di bawah keputusan politik Presiden Joko Widodo. 

“Dengan demikian segala sumber daya pemerintah yang tersedia, termasuk TNI dan Polri, bisa dimanfaatkan untuk memastikan program vaksinasi nasional berjalan dengan baik sesuai kaidah ilmu pengetahuan,” kata dia. 

Sambil menjalankan program vaksinasi nasional, kata dia, pemerintah pusat dan daerah harus terus-menerus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M) wajib tetap dilakukan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali. 

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Widjojo juga mengingatkan, kewaspadaan tinggi tetap harus dijaga untuk mencegah lonjakan kasus atau serangan gelombang kedua, sebelum pandemi benar-benar berlalu. Seperti ini pula penerapan protokol di negara-negara yang sudah memulai program vaksin seperti Amerika dan Inggris. 

“Mereka memahami bahwa vaksin hanya mencegah si penerima terhindar dari Covid-19 tingkatan berat. Vaksin tidak menjamin (orang) bebas Covid-19 dan tetap bisa menularkan ke orang-orang di sekitarnya,” kata dia. 

Pemerintah juga perlu menanamkan kepekaan akan suatu kepentingan kepada masyarakat dalam operasi raksasa distribusi vaksin Covid-19. 

“Mungkin ini pertama kalinya program pemerintah dilakukan secara masif baik dari segi penerima, jangkauan wilayah dan berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa manusia,” ujar dia. 

Selain persoalan distribusi, dia juga menyatakan vaksinasi harus dilakukan secara cepat dan efektif serta menjangkau populasi sampai di tingkat yang mampu menghentikan pandemi. Pemerintah perlu pula mengantisipasi hambatan-hambatan yang mungkin timbul di lapangan seperti infrastruktur distribusi, rantai pasokan vaksin, tersedianya tenaga kesehatan, integrasi data dan jadwal untuk suntikan pertama dan suntikan kedua, serta pertolongan terhadap kemungkinan munculnya efek samping akibat vaksinasi. 

Sistem penelusuran, pemantauan, pelaporan dan evaluasi oleh tim ahli yang kompeten di bidang masing-masing dan didukung oleh infrastruktur teknologi dan tim ilmuwan data harus dilakukan secara transparan dan berlangsung 24 jam setiap hari. 

“Tujuannya agar program vaksinasi nasional ini dapat melakukan penyesuaian dan perbaikan terus-menerus. Hal ini untuk memastikan program vaksinasi nasional meraih kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat,” ujarnya. (Sargini) 

Related Articles

Leave a Comment