JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai usulan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kembali mengemuka di publik belakangan ini perlu direspons oleh negara.
“Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut,” kata Hasanuddin dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat (Ist).
Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter, dan sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.
Hasanuddin mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang juga memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan.
Pembubaran ormas, termasuk FPI, kata dia, memang ada prosedur yang harus ditempuh dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.
Di sisi lain, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Pernyataan Dudung soal usulan pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab. Pangdam Jaya mengakui dirinya yang memerintahkan untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab tersebut.
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
“Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar,” kata Dudung.
Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, dan apabila FPI tidak taat terhadap hukum bisa dibubarkan.
“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja,” kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11). (Sargini)