BANDUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11) lalu.
“Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab) tidak pernah mengajukan perizinan, baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres,” kata Burhanuddin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (20/11).
Sebelumnya, ia juga memastikan pihaknya bersama pihak kepolisian telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.
“Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis (12/11) malam atau mungkin dari Rabu (11/11) siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi),” katanya.
Dengan kegiatan yang menyebabkan massa yang membludak itu, Ditreskrimum Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut karena protokol kesehatan COVID-19 yang terabaikan.
“Saya gak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000,” kata Burhanudin.
Polisi juga mengundang perwakilan penyelenggara acara tersebut yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Muchsin Alatas. Namun sejauh ini, Muchsin tak nampak menghadiri Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Selain itu, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga diundang polisi batal hadir karena terkonfirmasi COVID-19. Pemeriksaan Ade Yasin kemungkinan dijadwalkan ulang oleh kepolisian.
Diperiksa 10 Jam
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin diperiksa selama 10 jam oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terkait kerumunan saat kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Burhanudin menghadiri undangan pemeriksaan untuk klarifikasi itu pada pukul 10.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat. Pemeriksaan baru usai pada pukul 20.10 WIB, hingga ia keluar gedung tersebut.
“Kami sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta sebagai Gugus Tugas Kabupaten Bogor, saya ditanya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau pak Agus Ridho (Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor) 34 pertanyaan,” kata Burhanuddin, Jumat.
Setelah menghadiri undangan klarifikasi itu, ia berharap apa yang ia sampaikan dapat menjadi titik terang bagi kepolisian dalam menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang terjadi dalam kegiatan Rizieq Shihab, Jumat (13/11) lalu. Acara tersebut dihadiri oleh ribuan massa hingga diduga mengabaikan protokol kesehatan.
Burhanudin menyebut, ada sekitar 3.000 massa yang hadir pada kegiatan tersebut. “Info dari lapangan, massa itu dari pendatang, kalau warga setempat itu hanya melihat sebentar, langsung masuk lagi. Infonya bukan massa dari daerah situ,” kata Burhanuddin.
Sebagai pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, ia meminta kepada masyarakat dari seluruh elemen agar bisa menahan diri di masa pandemi COVID-19 ini. Karena khususnya di Kabupaten Bogor sendiri, menurutnya jumlah kasus COVID-19 mengalami kenaikan.
“Mohon dengan segala hormat dan kerendahan hati, kepada masyarakat mari kita patuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Sejauh ini, pihaknya juga menindaklanjuti adanya kerumunan itu dengan menggelar pemeriksaan COVID-19 secara masif khusus di wilayah Megamendung.
“Sudah kami lakukan di dua desa yang kemarin ada acara itu, Desa Sukagalih dan Desa Kuta di Megamendung, kemarin saya juga turun ke lapangan memantau, dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan, dua hari dengan hari ini,” katanya. (Martinus Ursia)