Nanik Supratini, Pengurus SPRT Sapulidi DKI Jakarta. Sudah berorganisasi selama 3 tahun sejak 2015.
Siswati, salah satu reporter kami, berkesempatan mewawancara Nanik yang akrab dipanggil Anis dan kemudian menuliskannya. Ditambah penuturan Nanik dari di pertemuan bersama di Sekolah PRT.
Menurut Nanik, penting bagi PRT bergabung di organisasi Pekerja Rumah Tangga. Karena memang PRT perlu berorganisasi agar PRT yang selama ini banyak mengalami masalah dalam kerja bisa saling bertemu dan membantu satu sama lain dan berjuang bersama. Kita tidak bisa melakukan perubahan kalau hanya sendiri. Karena suara kita tidak terdengar kalau sedikit.
Di dalam organisasi kita belajar bersama untuk menambah ilmu pengetahuan tentang hak-hak kita sebagai PRT, juga belajar mengenai cara melakukan pengorganisasian, termasuk yang kami kenal namanya dengan metode RAP. Dengan berorganisasi pula kita mengenalkan kita sebagai PEKERJA RUMAH TANGGA bukan PEMBANTU.
Karena memang kami PRT ini bekerja, kata Nanik. Kami belajar advokasi, sehingga kami bisa bernegosiasi dengan majikan dan juga belajar tentang penanganan kasus. Banyak sekali kasus yang dialami oleh kawan-kawan PRT. Dan tentu itu membutuhkan organisasi untuk membantu. Seperti halnya di SPRT Sapulidi ketika ada anggota mengalami kasus, maka bisa melapor dan dibantu. Kemudian kami bisa menyuarakan di organisasi dan juga ke media seperti media sosial (facebook, twitter) seperti yang digunakan kawan-kawan.
Nanik menceritakan bahwa di SPRT Sapulidi pada Desember 2017 anggotanya berjumlah 2035 terdiri dari PRT yang bekerja di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, seperti Depok dan Tangerang Selatan. Karena anggotanya mulai banyak, maka SPRT Sapulidi yang awalnya dibagi 3 komunitas Cilandak-Ampera, Cipete-Kemang dan Terogong. Sejak Oktober 2017 dibagi menjadi 11 sub komunitas (sub-kom). Masing-masing sub-kom mengkoordinasi sekitar 50-200an anggotta. Setiap sub-kom dibagi menjadi kelompok 10. Kelompok 10 ini mendapat tugas untuk mengelola 10 anggotanya dari menyebarkan informasi, menarik iuran dan membahas persoalan organisasi, advokasi.
Kegiatan SPRT Sapulidi berbagai macam seperti Sekolah Wawasan Mingguan, Sekolah Komputer, Sekolah Bahasa Inggris. Karena anggota SPRT Sapulidi banyak juga yang bekerja di majikan orang warga negara asing. Selain sekolah mingguan, juga mengikuti training-training dari pengorganisasian, advokasi, paralegal, menulis.
Kemudian untuk menjalankan organisasi, di SPRT Sapulidi setiap anggota harus membayar iuran Rp. 10.000 yang dibayarkan setiap bulan melalui Tim 10 dan kemudian dikumpulkan ke Bendahara Sub Komunitas masing-masing sebelum disetor ke Bendahara Umum.
Di tahun 2018, SPRT Sapulidi melalui Rapat Kerja 14 Januari 2018 menargetkan untuk menambah anggota sekitar 200 anggota perbulan atau 2400an. Sehingga akhir 2018 anggota SPRT Sapulidi menjadi lebih dari 4000.
Harapannya di Tahun 2020, anggota SPRT Sapulidi bisa lebih dari 5000. Kalau dibandingkan jumlah PRT yang besar maka tentu masih sangat sedikit. Karena itu Nanik dan kawan-kawan SPRT Sapulidi terus mengeRAP – istilah cara mengorganisir dari merekrut sampai merawat.
Hampir tiap hari Nanik mengeRAP menerapkan metode tersebut yang dipelajari dari Training Pengorganisasian yang diikuti di tahun 2017. Bisa dikatakan hal tersebut tidak mudah. Karena untuk mengajak sering mengalami penolakan dari PRT, karena kekhawatiran. Namun Nanik tidak putus asa dan terus mengajak berulang kali. Nanik mengajak PRT bergabung dengan menjelaskan serikatnya, kemudian menanyakan masalah yang sering dihadapi kawan-kawan PRT. Nanik mengatakan kita coba bersama mengatasinya dengan berorganisasi. Seperti kawan-kawan PRT yang sudah bergabung di SPRT Sapulidi. Satu demi satu, Nanik bisa mengajak anggota baru. Sekarang Nanik memegang Sub Kom Kuningan Cassablanca di tempat kerja dia dan sering mengajak anggota di sub komnya untuk mengeRAP bersama.
Di samping itu, Nanik menyampaikan bahwa berorganisasi harus ada pengurus dan pembagian tugas. Pengurus SPRT. Maka Pengurus SPRT Sapulidi mengadakan pertemuan dari mulai Tim 10 hingga pengurus Sub Kom. Pertemuannya setiap 2x/bulan di malam hari jam 7 setelah pulang kerja. Masing-masing pengurus yang terbagi di bidang pengorganisasian, advokasi, ekonomi melaporkan kegiatan di bidang dan sub kom masing-masing. Nanik mengatakan di organsiasi banyak orang banyak pemikiran dan pendapat yang sering berbeda. Itulah organisasi, juga tempat kita belajar satu sama lain untuk berdiskusi.
Di akhir pembicaraan, Nanik menekankan kalau PRT tidak berorganisasi dan bersuara bersama, maka DPR dan Pemerintah tidak akan mendengar suara-suara PRT. PRT membutuhkan payung hukum yaitu Undang-Undang. Kita sebagai PRT harus menyuarakan terus menerus.
Rep: Siswati – Operata Sedap Malam